Istana: Jokowi Ingin KPK Kuat, Bukan Dilemahkan

Reporter

Rabu, 7 Oktober 2015 14:41 WIB

Presiden RI, Joko Widodo menjadi inspektur Upacara mengecek kesiapan pasukan dalam upacara peringatan HUT TNI ke 70 di Ciegon, Banten, 5 Oktober 2015. Peringatan HUT TNI ke-70 mengambil tema bersama Rakyat TNI kuat, Profesional, Hebat, siap mewujudkan Indonesia yang berdaulat mandiri dan berkeperibadian. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki memastikan Presiden Jokowi masih berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Menurut dia, dalam memberantas korupsi diperlukan lembaga penegak hukum yang kuat, bukan Komisi Pemberantasan Korupsi yang lemah.

"Presiden Jokowi sangat commit dengan agenda pemberantasan korupsi. Apalagi beliau sedang gencar menggenjot pembangunan infrastruktur. Itu betul-betul butuh KPK yang kuat, yang bisa mengawasi pembangunan," kata Teten di kompleks Istana, Rabu, 7 Oktober 2015.

Menurut dia, untuk meminimalisir peluang terjadinya korupsi dalam pembangunan, Presiden menginginkan semua lembaga penegak hukum dapat berperan dengan maksimal. Ia juga menegaskan komitmen Presiden Jokowi dalam memberantas korupsi. "Presiden mengkehendaki KPK yang kuat, polisi yang kuat, dan jaksa yang kuat. Jadi komitmen presiden dalam pemberantasan korupsi tidak usah diragukan," katanya. (Lihat video Membidik Bambang Widjojanto)

Mengenai RUU pengampunan nasional yang tengah dibahas di DPR, Teten mengaku belum mengetahui keberadaan RUU itu. "Tidak benar ada RUU pengampunan koruptor. Saya baru dengar, itu datang dari mana," katanya. Teten juga masih enggan membahas secara spesifik mengenai revisi RUU KPK yang kemarin digodok di DPR. Namun ia menegaskan komitmen Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi.

Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat mengelar rapat pembahasan usulan perubahan atas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Usulan itu masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2015. Dalam draf itu disebutkan KPK hanya berusia 12 tahun. Pembatasan masa kerja KPK itu tertulis dalam Pasal 5 RUU KPK yang menyatakan KPK dibentuk untuk masa waktu 12 tahun sejak UU itu diundangkan.

Kemarin, Baleg juga menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Nasional yang berisi pengampunan berbagai tindak pidana, termasuk pelaku korupsi. Berbagai penyelewengan uang negara yang bisa diampuni adalah korupsi, pelarian modal, dan pengemplang pajak. Syaratnya, uang tersebut harus dikembalikan sepenuhnya kepada negara.






ANANDA TERESIA

Berita terkait

Akhir Politik Jokowi di PDIP

5 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

10 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

12 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

13 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

1 hari lalu

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.

Baca Selengkapnya