Penggugat PKL Rp 1,12 Miliar Abaikan Undangan Keraton Yogya

Reporter

Selasa, 6 Oktober 2015 22:58 WIB

Sejumlah Prajurit Keraton Yogyakarta mengikuti prosesi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta di halaman Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, 29 Juli 2014. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Yogyakarta - Eka Aryawan, penggugat lima pedagang kaki lima di Jalan Brigjen Katamso Yogyakarta sebesar Rp 1,12 miliar, kembali mangkir dari undangan tim hukum keraton. Akibatnya, rencana mediasi antara Eka dengan lima pedagang Budiono, Sutinah, Suwarni, Agung dan Sugiyadi yang rencananya digelar hari ini oleh tim hukum keraton batal.

Pelaksana tugas Ketua Tim Hukum Keraton Yogyakarta Achiel Suyanto mengatakan upaya mempertemukan Eka dan lima pedagang sudah selesai. “Ini undangan yang terakhir, ini menunjukkan kalau Eka tidak ada itikad baik,” kepada Tempo, Selasa, 6 Oktober 2015.

Kuasa hukum PKL dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Sarli Zulhendra menyatakan sikap Eka itu sudah bisa terlihat sejak pemilik toko grosir mainan anak-anak itu tidak hadir pada pertemuan pertama yang digelar Jumat pekan lalu.

Kini, sebagai kuasa hukum lima pedagang, Sarli akan menunggu kepastian dari keraton untuk mencabut serat kekancingan yang diberikan kepada Eka. “Kami akan pastikan. Keraton akan mencabut atau malah mendukung pengusaha,” kata Sarli.

Tim Hukum Keraton Yogyakarta merekomendasikan kepada Penghageng Panitikismo, lembaga yang berwenang menangani persoalan aset keraton, untuk mencabut Serat Kekancingan bernomor 203/HT/KPK/2011yang dimiliki Eka Aryawan.

Salah satu PKL, Agung Budisantosa tidak mempersoalkan jika nantinya tidak mendapat Serat Kekancingan dari keraton. Atas saran kuasa hukum, mereka akan mengurus perizinan penggunaan lahan untuk berjualan ke Dinas Perizinan Kota Yogyakarta. “Selama ini kami sudah mendapat surat izin jualan dari kecamatan (Kecamatan Gondomanan),” kata Agung.

Selama ini kelima pedagang itu diharuskan membayar uang kebersihan Rp 10 ribu per bulan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 6.000 per tahun. Mereka berlima berjualan secara bergantian karena hanya menempati lahan seluas 20 meter persegi. Lahan tersebut di luar lahan yang ada dalam serat kekancingan atas nama Eka seluas 73 meter persegi.

Hingga pekan lalu, Eka, melalui kuasa hukumnya Oncan Purba tetap meminta kelima pedagang untuk mengosongkan lahan. “Kalau para tergugat bersedia mengosongkan lahan, ya gugatan kami cabut. Mau menggugat apa lagi,” ujarnya.

PITO AGUSTIN RUDIANA



Berita terkait

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

13 jam lalu

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

5 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

13 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

17 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

21 hari lalu

Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

Tahun ini, tradisi Grebeg Syawal tidak lagi diperebutkan tapi dibagikan oleh pihak Keraton Yogyakarta. Bagaimana sejarah Grebeg Syawal?

Baca Selengkapnya

Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

22 hari lalu

Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

Keraton Yogyakarta kembali menggelar tradisi Grebeg Syawal dalam memperingati Idul Fitri 2024 ini, Kamis 11 April 2024.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

28 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

31 hari lalu

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

32 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

52 hari lalu

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya