Tak Mau Mati Karena Asap, Warga Riau Gugat Pembakar Lahan

Reporter

Selasa, 6 Oktober 2015 21:17 WIB

Pengendara melintas di jalan yang dipenenuhi kabut asap kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau, 30 September 2015. Sumatera Selatan masih menjadi daerah penyumbang titik panas terbanyak mencapai 177 titik. ANTARA/Rony Muharrman

TEMPO.CO, Pekanbaru - Lapisan elemen masyarakat Riau yang tergabung dalam kelompok Melawan Asap bakal menggungat pemerintah melalui tiga jalur hukum sekaligus: Legal Standing, Citizen lawsuit dan Class Action.

"Kami mengajak warga Riau ramai-ramai gunakan hak hukumnya," kata Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau Al Azhar, di Pekanbaru, Selasa, 6 Oktober 2015.

Al Azhar mengatakan, kabut asap merupakan hasil kejahatan lingkungan luar biasa yang telah merampas hak asasi manusia untuk memperoleh udara segar. Untuk itu lanjut dia, upaya hukum merupakan langkah tepat menggungat pemerintah maupun korporasi demi memperbaiki tata kelola lingkungan agar bencana asap tidak terulang.

Akibat asap kata dia, ribuan warga mengalami kerugian materil maupun fisik, baik itu kesehatan, pendidikan maupun perekonomian. "Warga yang memiliki bukti dirugikan akibat asap, silahkan menggugat," jelasnya.

Al Azhar mendorong pemerintah daerah baik Gubernur Riau maupun bupati untuk menggunakan hak gugatnya tehadap perusahaan pembakar lahan, termasuk 12 perusahaan Hutan Tanam Industri yang dicatat Dinas Kehutanan Riau. Laporan itu kata dia, bisa menjadi dasar pemerintah Riau untuk melakukan gugatan terhadap perusahaan tersebut.

Al Azhar merujuk keberhasilan pemerintah Aceh menggugat perusahaan kelapa sawit PT Kalista untuk pemulihan lingkungan. "Barang kali ini upaya terakhir kita sebelum kita benar-benar mati karena asap," ujarnya.

Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau Riko Kurniawan menuturkan, gugatan hukum Legal Standing bakal diajukan aktivis lingkungan Jikalahari dan Walhi Riau, sedangakan Citizen Lawsuit diajukan perorangan yang terdampak asap seperti pengusaha, guru, murid sekolah serta warga yang sakit terdampak asap.

Kemudian Class Action merupakan gugatan yang diajukan oleh kelompok masyarakat. Gugatan akan diajukan dalam pekan ini ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. "Sudah saatnya peristiwa ini di bawa ke ranah hukum, agar pemerintah dan korporasi tidak sewena-mena terhadap masyarkat," jelasnya.

Riko menambahkan, dalam hal ini pihaknya telah mendirikan posko pengaduan korban asap untuk melakukan upaya hukum di Jalan Cempedak, No 7, Kelurhan Wonorejo, Pekanbaru. "Di Posko ini kami sediakan konsultasi hukum bagi warga korban asap untuk melakukan gugatan," jelasnya.

Pengusaha Travel dan Pariwisata Iwan Syawal turut mendukung gugatan warga terhadap pemerintah. Dia mencatat pegusaha travel dan perhotelan telah mengalami kerugian mencapai Rp 150 miliar selama kabut asap.

Kepala Dinas Kehutanan Riau Fadrizal Labay mengakui belum ada rencana pemerintah Riau menggugat perusahaan pembakar lahan. "Sejauh ini belum ada," katanya.

Menurut Labay, sebanyak 12 peruahaan HTI yang terlibat membakar lahan di Riau telah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Kementerian yang berwenang untuk itu, karena mereka yang memberi izin," ujarnya.

RIYAN NOFITRA



Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

45 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya