Kirim Surat ke Sultan Malaysia, Keluarga Minta Walfrida Dipulangkan  

Reporter

Selasa, 6 Oktober 2015 20:40 WIB

Walfrida Soik, tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati, menuju sidang pengadilan di Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, (17/11). (Istimewa)

TEMPO.CO, Kupang - Keluarga Walfrida Soik, seorang Tanaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Raimanuk, Faturika, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bersurat kepada Sultan Sultan Malaysia, Sultan Muhamad V.

Pihak keluarga berharap agar Walfrida bisa dipulangkan ke kampung halamannya. "Kami mengantar langsung surat itu pada 27 September 2015 lalu," kata seorang staf Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu, Welmince Lay, kepada wartawan, Selasa, 6 Oktober 2015.

Surat tertanggal 25 September 2015 itu diantar oleh ibunda Walfrida Soik, Maria Kolo. Maria didampingi oleh paman Walfrida, Kornelis Bere Mau, dan Welmince Lay. Isi surat juga memohon pengampunan bagi Walfrida.

Welmince mengatakan surat itu diantar melalui Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur. Kemudian Dubes RI yang akan meneruskan surat itu kepada yang Mulia Sultan Muhammad V.

“Kami ingin mengantar langsung surat itu dan bertemu Yang Mulia Sultan Muhammad V, namun tidak bisa sehingga surat itu kami sampaikan kepada Dubes RI untuk dilanjutkan,” ujar Welmince.

Menurut Welmince, setelah perisitiwa yang dituduhkan kepada Walfrida tahun 2010 lalu, yakni membunuh majikannya, keluarga mengalami duka mendalam. Ayah Walfrida dan adik bungsunya meninggal dunia akibat stress mendengar peristiwa itu.

Namun, ternyata dalam persidangan pada 7 April 2014 lalu Hakim Mahkamah Tinggi Kota Baru memutuskan Walfrida terbukti secara hukum tidak bersalah dalam perisitiwa pembunuhan majikannya pada Desember 2010 itu, sehingga bebas dari jeratan hukuman mati yang mengancamnya.

Setelah dinyatakan bebas dari hukuman mati, Walfrida saat ini bekerja di rumah sakit Permai Johor Baru, tempat dirinya pernah menjalani perawatan, karena dianggap mengalami gangguan jiwa. Di rumah sakit itu Walfrida digaji sebesar 700 ringgit atau setara Rp 2,4 juta per bulan.

YOHANES SEO

Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

50 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

14 Juli 2023

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.

Baca Selengkapnya