LSM Usul Haji Diserahkan Kepada Swasta

Reporter

Editor

Kamis, 15 Desember 2005 15:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Koalisi Pemantau Penyelenggaraan Haji (KPPH) menilai penyelenggaraan haji tahun ini masih banyak masalah dan penyimpangan. KPPH mendesak Departemen Agama segera melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan haji. Pembenahan ini ditujukan untuk meminimalkan segala permasalahan dan potensi penyimpangan yang bakal terjadi.Salah satunya adalah dengan menghentikan monopoli penyelenggara haji oleh negara dan memberi kesempatan pada swasta. "Setidaknya penyelenggaraan haji jangan mengutamakan keuntungan dan harus sejalan dengan prinsip bisnis yang sehat,"ujar Koordinator Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Yulianto.Indonesia Procurement Watch juga senada. Menurut Koordinator IPW, Hayie Muhammad, pelaksanaan haji sebaiknya dilakukan seperti halnya ibadah umrah. "Seperti umrah, penyelenggaraan dikasih ke swasta dan pemerintah hanya jadi regulator dan basis kebijakan,"ujarnya. Ia yakin, aliran dana haji akan lebih transparan.Departemen Agama selalu tidak transparan dalam mengelola aliran dana penyelenggaraan haji. "Sampai sekarang masyarakat tidak tahu bagaimana item-item dan volume biaya ibadah haji, mulai dari katering sampai komponen pesawat udara, masyarakat tidak tahu,"ujar Hayie.Hayie secara khusus menyoroti Dana Abadi Umat (DAU) yang diatur dalam Undang-Undang No. 17/1999 yang ternyata aliran dana tersebut masuk ke rekening orang-orang tertentu di DPR dan BPK. "Di DPR ada pos budget sendiri untuk pengawasan. Kalau mereka terima DAU berarti ada double payment,"katanya.KPPH mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam korupsi dana haji dan merevisi UU No. 17/1999 tentang penyelenggaraan haji.Maruli Ferdinand

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

13 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

14 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

25 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

26 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

27 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

28 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

31 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

36 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

45 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya