44 Tokoh Agama Desak Jokowi Hentikan Kriminalisasi KPK

Reporter

Minggu, 4 Oktober 2015 23:25 WIB

ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Sedikitnya 44 tokoh agama di seluruh Indonesia mendesak dan mendukung upaya Presiden untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap sejumlah petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi dan pegiat anti korupsi.

Koordinator Nasional Gerakan GusDurian Indonesia, Alissa Wahid mengatakan upaya kriminalisasi tersebut harus dihentikan karena tidak masuk akal. “Tiba-tiba mak bedunduk ada 49 tokoh GAK (Gerakan Anti Korupsi) terlibat kasus kriminal,” ujar Alissa kepada Tempo, Minggu, 4 Oktober 2015.

Menurut Alissa, para agamawan melihat telah terjadi kriminalisasi terhadap pegiat anti korupsi di tanah air. Dalangnya, Alissa mengindikasi ada pihak-pihak yang ingin melemahkan internal KPK.

Alissa tidak merinci siapakah itu, namun dilihat dari indikasinya, mencuatnya kriminalisasi pimpinan KPK bermula atas ditetapkannya Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. “Yang punya kepentingan mengkiyak-kiyuk tata kelola pemerintahan, supaya tidak mudah buat para koruptor ditangkap,” kata dia menegaskan.

Karena itu, Alissa bersama 44 tokoh agama sepakat untuk melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Dia berharap, dengan dilayangkannya surat ini, Presiden Jokowi berani untuk menghentikan proses kriminalisasi terhadap para pegiat anti rasuah.

Para tokoh agama itu berasumsi bahwa dilanjutkannya perkara terhadap para pimpinan KPK non-aktif maupun pegiat anti korupsi dapat menimbulkan ketidak-percayaan masyarakat terhadap hukum Indonesia. Apalagi, kata Alissa, pemerintahan Jokowi menghendaki adanya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil.

Sejak awal proses dugaan kriminalisasi ini mengundang kontroversi. Kata dia, kecaman dan kritik masyarakat mengalir seiring dengan keraguan masyaraat terhadap penegakan hukum di Indonesia. “Kecurigaan masyarakat semakin kuat ketika fakta terungkap mengesankan bahwa proses penegakan hukum itu dipaksakan.”

Untuk itu, mereka mendukung langkah Presiden Jokowi membentuk Tim Sembilan agar bisa mengawal proses penegakan hukum secara adil. Selain itu, ini juga untuk menghindari melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Termasuk dapat meningkatkan apatisme publik atas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Meski demikian, para tokoh agama melihat bahwa Presiden Jokowi tidak bergerak cepat untuk menhentikan ini. Sampai saat ini tidak ada progres terkait dengan dugaan kriminalisasi pimpinan non-akitif KPK dan pegiat anti korupsi. “Justru karena itulah para agamawan mengajukan surat ini,” kata dia.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

10 Oktober 2018

Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengimbau agar polemik yang terjadi antara Polri dan KPK tak diperpanjang.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

29 Desember 2017

Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

Rencana Kapolri membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi akan dilanjutkan setelah perseteruan KPK dengan DPR mereda.

Baca Selengkapnya

Ditanya Soal Cicak vs Buaya Jilid 4, Jubir KPK: Fokus Masing-Masing Saja

10 November 2017

Ditanya Soal Cicak vs Buaya Jilid 4, Jubir KPK: Fokus Masing-Masing Saja

Menurut Febri dalam tugas KPK menangani kasus-kasus besar, ada kemungkinan terganggu dengan berbagai hal baik isu hukum maupun non hukum.

Baca Selengkapnya

SPDP Pimpinan KPK, Direktur LBH: Indikasi Cicak Vs Buaya Jilid 4

10 November 2017

SPDP Pimpinan KPK, Direktur LBH: Indikasi Cicak Vs Buaya Jilid 4

Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan terbitnya SPD dua pimpinan KPK merupakan adanya indikasi Cicak versus Buaya jilid 4.

Baca Selengkapnya

SPDP Bos KPK Akan Picu Cicak vs Buaya 4: Kapolri Tito Menjawab

9 November 2017

SPDP Bos KPK Akan Picu Cicak vs Buaya 4: Kapolri Tito Menjawab

Tito Karnavian menyampaikan komitmen tidak ingin membuat gaduh antara Polri dan KPK.

Baca Selengkapnya

Polri Minta Rencana Pendirian Densus Antikorupsi Tak Jadi Polemik

26 September 2017

Polri Minta Rencana Pendirian Densus Antikorupsi Tak Jadi Polemik

Menurut Syafruddin, keberadaan Densus Antikorupsi akan menopang kinerja KPK, sebab fokus KPK adalah memicu pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Aktivis Anti Korupsi Usul Direktur Penyidikan KPK Dicopot  

30 Agustus 2017

Aktivis Anti Korupsi Usul Direktur Penyidikan KPK Dicopot  

Aktivis mencatat tiga pelanggaran yang dilakukan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kapolri Soal Telegram Rahasia

26 Desember 2016

Penjelasan Kapolri Soal Telegram Rahasia

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan jika ada yang berbuat satu, ada yang bermasalah satu, maka akan mempengaruhi citra institusi.

Baca Selengkapnya

Telegram Rahasia yang Dianggap Langkah Mundur Polisi

26 Desember 2016

Telegram Rahasia yang Dianggap Langkah Mundur Polisi

Sumber Tempo menyebutkan surat telegram itu diterbitkan lantaran sejumlah polisi sedang terjerat masalah hukum di KPK.

Baca Selengkapnya

Bebas, Akankah Antasari Azhar Terjun ke Politik?  

10 November 2016

Bebas, Akankah Antasari Azhar Terjun ke Politik?  

Antasari Azhar menyatakan ingin menjadi wartawan. "Biar kita saling tulis," katanya.

Baca Selengkapnya