KPU Sudah Siapkan Draft Aturan Pilkada Calon Tunggal  

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 4 Oktober 2015 15:50 WIB

Komisioner KPU Arief Budiman. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan draf rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk pasangan calon tunggal.

"Jumat lalu sudah rapat pleno. Hari Minggu simulasi. Penyempurnaan bisa diselesaikan," ucap Arief kepada Tempo pada Ahad, 4 Oktober 2015.

Draf rancangan PKPU yang dibuat KPU ini nantinya akan dibawa ke Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat untuk diadakan rapat konsultasi, apakah draf peraturan yang baru bisa ditetapkan sebagai peraturan atau perlu direvisi.

Namun KPU belum dapat memastikan kapan pihaknya akan membahas dengan Komisi II. "Belum dijadwal. Sebaiknya dikonfirmasi ke Komisi II," ujar Arief.

KPU mendapat “pekerjaan rumah” membuat draf peraturan baru setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan menerima permohonan bahwa daerah dengan calon tunggal dapat melaksanakan pilkada. Saat ini ada tiga daerah yang memiliki calon tunggal, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Timor Tengah Utara, dan Blitar.

Dengan adanya peraturan PKPU yang baru, peraturan yang sebelumnya hanya mengatur tentang calon nontunggal, seperti soal pencalonan, kampanye, logistik, dan tahapan penyelenggaraan pilkada, dapat disempurnakan.

"Jadi, sepanjang diatur di draf yang baru, isi yang lama dinyatakan tidak berlaku. Hanya pasal-pasal yang dinyatakan di PKPU baru yang berlaku," tutur Arief.

DESTRIANITA K.




Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya