Kampanye di Rumah Dinas, Bupati: Ini Nyonyahku Mau Nyalon  

Reporter

Jumat, 2 Oktober 2015 16:40 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pendaftaran bakal calon pasangan bupati/walikota dan wakil bupati/wali kota yang akan mengikuti Pilkada 2015. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Klaten - Ada banyak cara yang dilakukan calon kepala daerah untuk menyiasati ketatnya aturan kampanye dalam pilkada serentak kali ini. Salah satunya, seperti yang dilakukan Bupati Klaten, Sunarna yang mengadakan pertemuan dengan Paguyuban Rukun Tetangga dan Rukun Warga Kota Klaten.

Bertempat di rumah dinas bupati, Senin malam lalu, “Sunarna dan Wakil Bupati Sri Hartini berdiri memberi sambutan dan memperkenalkan pasangan calon nomor urut tiga sekaligus memohonkan doa restu,” kata Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Klaten Agung Setya Budhi, Kamis, 1 Oktober 2015.

Pasangan nomor tiga itu tidak lain Sri Hartini sendiri sebagai calon bupati dan istri Sunarna, Sri Mulyani, sebagai calon wakil bupati. Duo Sri diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Nasional Demokrat. Adapun Ketua Tim Pemenangan Duo Sri adalah Sunarna. “Saya memantau acara itu dari luar karena datang terlambat,” kata Agung.

Lantaran terlambat datang, Agung tidak sempat merekam kampanye terselubung itu, baik secara audio maupun video. “Saya cuma memotret. Hanya Bupati dan Wakil Bupati saja yang tampak dalam forum itu. Sedangkan Sri Mulyani tidak terlihat,” ujar Agung.

Dari hasil pengamatannya, Agung meyakini kegiatan di rumah dinas itu sebagai bentuk mobilisasi massa dan sudah termasuk kampanye sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015.

Namun dengan alasan tidak mengantongi rekaman sebagai bukti kuat, Agung tidak memperkarakan kampanye terselubung di rumah dinas bupati tersebut. Walhasil, Panwaslu tidak bisa bertindak selain sekadar menunggu adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kampanye dalam forum tersebut.

Jika sampai tujuh hari setelah acara di rumah dinas bupati itu tidak ada laporan yang masuk ke Panwaslu, Agung berujar, Sri Hartini - Sri Mulyani bisa melenggang alias kampanye terselubungnya tidak diproses sebagai bentuk pelanggaran pilkada.

Ketua Paguyuban RT dan RW Kota Klaten, FX Setiawan, mengatakan pertemuan pada Senin malam itu merupakan agenda rutin tiap semester sejak empat tahun lalu. “Pertemuan itu juga mengundang kepala daerah dan pimpinan DPRD agar mereka dapat menyerap aspirasi masyarakat,” kata Setiawan.

Setiawan membantah pertemuan yang dihadiri 250 Ketua RT dan 103 Ketua RW itu sebagai ajang mobilisasi untuk mendukung pasangan Duo Sri. Menurut dia, perkenalan dan permohonan doa restu itu hanya di sela acara ramah tamah. “Cuma sambil guyonan Pak Bupati bilang ini nyonyahku mau nyalon di pilkada. Nyuwun donga pangestunya. (Ini istriku mau nyalon di pilkada. Mohon doa restunya,” kata Setyawan.

Adapun Tim Penghubung pasangan Duo Sri, Tarjo Gimin, justru mengaku tidak tahu acara pertemuan Ketua RT dan RW di rumah dinas bupati itu. “Kalau agendanya khusus untuk kampanye, tentu saya tahu,” kata Tarjo.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai

13 Januari 2024

Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai

Bawaslu akan segera menggelar seleksi pengawas TPS atau PTPS gelombang kedua pada 24 Januari-7 Februari 2024. Begini syarat pendaftaran peserta.

Baca Selengkapnya

Panwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta

24 Desember 2023

Panwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Menteng menemukan sejumlah orang memakai baju pasangan capres-cawapres 2024 di area CFD Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dua Orang Sempat Ditangkap di Pilkada Kota Bekasi, Siapa Mereka?

29 Juni 2018

Dua Orang Sempat Ditangkap di Pilkada Kota Bekasi, Siapa Mereka?

Sebanyak dua orang sempat ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana Pilkada Kota Bekasi pada Rabu 27 Juni 2018 lalu.

Baca Selengkapnya

Pengawas Pilkada Awasi Politik Uang Berkedok Santunan

17 Mei 2018

Pengawas Pilkada Awasi Politik Uang Berkedok Santunan

Pemberian bantuan seperti bingkisan lebaran atau Ramadan tidak boleh ada simbol-simbol tentang pemilihan kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Polres Klaten Panggil 5 Saksi Dugaan Penistaan Agama di Medsos  

6 Juni 2017

Polres Klaten Panggil 5 Saksi Dugaan Penistaan Agama di Medsos  

Polres Klaten memeriksa lima orang saksi berkaitan dengan kasus dugaan penghinaan terhadap pimpinan FPI, Rizieq Syihab, dan dugaan penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Panwaslu Sita Ratusan Paket Sembako di Posko Bara Badja Petamburan  

19 April 2017

Panwaslu Sita Ratusan Paket Sembako di Posko Bara Badja Petamburan  

Menurut Halman, paket sembako tersebut ditemukan di rumah Ketua RT 06 RW 06, Petamburan.

Baca Selengkapnya

Diduga Bagi-bagi Sembako, Rumah Ketua RT di Kepung Massa  

18 April 2017

Diduga Bagi-bagi Sembako, Rumah Ketua RT di Kepung Massa  

Massa meminta sembako dari rumah Ketua RT disita sebagai barang bukti.

Baca Selengkapnya

Gagalkan Distribusi Paket Bahan Pokok, Panwaslu: Ada Baju Kotak-kotak  

17 April 2017

Gagalkan Distribusi Paket Bahan Pokok, Panwaslu: Ada Baju Kotak-kotak  

Seluruh paket bahan kebutuhan pokok yang disita telah dititipkan di kantor polisi setempat.

Baca Selengkapnya

Sidang Ahok, Saksi Panwaslu: Selebaran Provokatif Marak pada 2007

14 Maret 2017

Sidang Ahok, Saksi Panwaslu: Selebaran Provokatif Marak pada 2007

Seorang PNS Kabupaten Belitung, Juhri, bersaksi di persidangan dugaan penodaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baca Selengkapnya