Pengunggah Video Suap Ditangkap Polisi, Muncul Save Adlun  

Reporter

Kamis, 1 Oktober 2015 12:27 WIB

Petugas polisi lalu lintas memberikan surat tilang kepada pengendara motor yang masih melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta, 19 Januari 2015. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Ternate - Gerakan Save Adlun Fiqri ramai bermunculan di Ternate, Maluku Utara. Bahkan, gerakan itu mulai muncul di media sosial, seperti Facebook, Blackberry Messenger, dan Twitter dengan tagar #Save Adlun Fiqri.

Adlun Fiqri merupakan mahasiswa Universitas Khairun Ternate. Dia mengunggah video tentang oknum polisi lalu lintas Polres Ternate yang diduga menerima suap tilang. Operasi tilang dilakukan polisi lalu lintas Polres Ternate di depan RS Dharma Ibu, Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Gamalama, Ternate, Sabtu, 26 September 2015. Adlun merekam pelaksanaan tilang menggunakan video telepon selulernya.


Baca juga:
Kisah Salim Kancil Disetrum, Tak Juga Tewas: Inilah 3 Keanehan
Kisah Macan Podium Gerwani PKI yang Lupa Bulan September


Video berjudul “Kelakuan Polisi Minta Suap di Ternate” itu kemudian ditayangkan di YouTube. Dalam video yang berdurasi lebih dari satu menit itu terekam oknum polisi lalu lintas Polres Ternate tertangkap meminta sejumlah uang kepada pengendara motor yang ditilang.

Namun, Adlun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan mencemarkan nama baik lembaga kepolisian dan polisi yang terekam dalam video itu.

Koordinator gerakan Save Adlun Fiqri, Faris Bobero, menjelaskan kampaye Save Adlun merupakan gerakan moral untuk mengecam tindakan Polres Ternate yang diduga semena-mena dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus Adlun.


Baca juga:
EKSKLUSIF G30S 1965: Saat Aidi Sembunyi di Balik Lemari
G30S Omar Dani: Pesta di Lubang Buaya Itu Isapan Jempol


Faris menjelaskan gerakan itu juga sebagai upaya meminta kepolisian untuk menjelaskan secara transparan kepada publik tentang penanganan kasus tersebut. “Kami tidak membela siapa-siapa,” katanya kepada Tempo, Kamis, 1 Oktober 2015.
<!--more-->
Faris mengatakan seharusnya dengan munculnya video tentang praktek seperti ini, polisi lebih intropeksi diri dan berbenah ke dalam ketimbang menyalahkan dan mempidanakan suara kritis masyarakat. Itu sebabnya, kata Faris, gerakan Save Adlun akan terus disuarakan.

Faris mengatakan dalam gerakan Save Adlun, sejumlah seniman, aktivis kampus, dan LSM akan dilibatkan. Tujuannya tak lain untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat Maluku Utara guna menolak praktek-praktek suap dalam berlalu lintas.

Dengan gerakan itu pula, kata Faris, diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi kelakuan oknum polisi nakal. Yang dilakukan Adlun merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap kepolisian. “Seharusnya oknum polisi itu yang ditindak, bukan sebaliknya mempidanakan masyarakat yang kritis,” ucap Faris.

Baca juga:
Kisah Salim Kancil Disetrum, Tak Juga Tewas: Inilah 3 Keanehan
Kisah Macan Podium Gerwani PKI yang Lupa Bulan September


Kepala Polres Ternate Ajun Komisaris Besar Kamal Baktiar enggan memberikan tanggapan. Penjelasan diberikan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polre Ternate Ajun Komisaris Samsudin Lossen.

Samsudin mengatakan penahanan terhadap Adlun karena diduga melakukan pelanggaran pencemaran nama baik intitusi kepolisian, termasuk Polres Ternate. Perbuatan pelaku juga merugikan oknum polisi lalu lintas. “Kasusnya saat masih dalam penyidikan,” tuturnya.

BUDHY NURGIANTO


Advertising
Advertising

Baca juga:


EKSKLUSIF G30S 1965: Saat Aidi Sembunyi di Balik Lemari
G30S Omar Dani: Pesta di Lubang Buaya Itu Isapan Jempol

Berita terkait

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

16 jam lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Aktivitas Gunung Gamalama Meningkat, BPBD Larang Warga Dekati Kawah

9 hari lalu

Aktivitas Gunung Gamalama Meningkat, BPBD Larang Warga Dekati Kawah

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate melarang masyarakat untuk mendekati kawah Gunung Gamalama.

Baca Selengkapnya

Pemkot Ternate Wajibkan ASN Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasannya

58 hari lalu

Pemkot Ternate Wajibkan ASN Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Ternate mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan harta kekayaan.

Baca Selengkapnya

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh

Baca Selengkapnya

Potret Guru Penggerak di Ternate: Jadi Kepala Sekolah dan Sokongan Pemda

30 April 2023

Potret Guru Penggerak di Ternate: Jadi Kepala Sekolah dan Sokongan Pemda

Kisah guru penggerak di Ternate menjadi kepala sekolah dan dukungan pemda berdayakan guru penggerak.

Baca Selengkapnya

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.

Baca Selengkapnya

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah

Baca Selengkapnya

Tiga Hari Berwisata Seru dan Lengkap di Kota Ternate Saat Libur Akhir Tahun

14 Desember 2022

Tiga Hari Berwisata Seru dan Lengkap di Kota Ternate Saat Libur Akhir Tahun

Kota Ternate memiliki banyak objek wisata menarik, mulai dari wisata sejarah, wisata alam, wisata bahari sampai wisata religi dan budaya.

Baca Selengkapnya

Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

6 November 2022

Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

Menurut KPK, ada dua mobil dinas dan 37 sepeda motor dinas yang dikuasai sejumlah bekas pejabat di Ternate yang mestinya sudah ditarik.

Baca Selengkapnya

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.

Baca Selengkapnya