TEMPO.CO, Malang - Aktivitas perkuliahan di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Budi Utomo, Kota Malang, Jawa Timur, berjalan normal. Sejumlah ruang kelas tampak penuh terisi mahasiswa yang tekun mengikuti perkuliahan sejak pagi.
Kampus yang beralamat di Jalan Simpang Arjuno 14A Malang ini juga baru saja menggelar wisuda pada pertengahan September 2015. Ribuan sarjana diwisuda di Gelanggang Olahraga (GOR) Ken Arok Malang.
Namun, tak disangka kampus ini masuk dalam daftar sepuluh perguruan tinggi yang dinonaktifkan oleh pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Dasarnya adalah rasio dosen dan mahasiswa tak seimbang dan fasilitas kuliah tak memadai.
"Kami menuntut manajemen IKIP Budi Utomo memperbaiki mutu pendidikannya," kata Saiful Hadi, seorang mahasiswa yang ditemui di kampus itu, Rabu, 30 September 2015.
Para mahasiswa, menurut dia, memang berharap jumlah pengajar diperbanyak. Saiful mengakui jumlah dosen dan fasilitas pendidikan tak sebanding dengan jumlah mahasiswa saat ini. "Juga ada dosen yang hanya bergelar sarjana. Jelas ini melanggar standar pendidikan," ujarnya.
Mereka menuntut agar lembaga pendidikan ini memperbaiki pendidikan serta memenuhi rekomendasi Kementerian Ristek dan Dikti untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Rektor IKIP Budi Utomo Malang Nurcholis Sunuyeko maupun juru bicara Rochsun tak bisa ditemui. Sejumlah karyawan dan petugas keamanan menjelaskan keduanya tengah dinas luar. Namun sambungan telepon juga tak direspons.