Desakan Penutupan Tambang Pasir di Luwu Terus Menguat  

Reporter

Selasa, 29 September 2015 19:07 WIB

Pertambangan pasir. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Belopa - Desakan penutupan tambang galian C di Desa Kadong-Kadong, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, terus berlanjut. Tambang yang dikelola PT Harfiah Graha Perkasa sejak 2010 itu telah menimbulkan kerusakan lingkungan hidup yang parah.

Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legsislatif (FP2KEL), sudah dua kali menyuarakan sikapnya agar aktivitas tambang itu ditutup. Selain meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu mengeluarkan rekomendasi penutupan, juga mendesak Kepolisian Resor Luwu melakukan langkah hukum yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan hidup.





Ketua FP2KEL, Ismail Ishak, menjelaskan pihaknya terus melengkapi data dan dokumen sebagai dasar tuntutan kepada kepolisian. Data dan dokumen itu terkait kerusakan lingkungan yang timbul akibat aktivitas tambang, termasuk pabrik pemecah batu milik PT Harifah. "Setelah semuanya lengkap, segera kami serahkan kepada kepolisian,” katanya, Selasa, 29 September 2015.

Menurut Ismail, keluhan masyarakat Desa Kadong-Kadong sudah sering didengar dan dilaporkan kepada FP2KEL. Tanaman pertanian milik warga selalu gagal dipanen akibat terpapar debu. Jalan desa juga rusak karena setiap hari dilalui puluhan truk ukuran besar yang mengangkut pasir dan batu.

Badan sungai terkikis akibat pengambilan batu dan pasir di sembarangan tempat dan terus berpindah-pindah. Lahan sawah dan perkebunan milik warga tergerus. Air sungai juga tercemar karena oli bekas dari truk maupun bahan bakar bekas digunakan pabrik dibuang ke sungai. “Kerusakan lingkungan hidup tidak bisa terus dibiarkan,” ujar Ismail.

Desakan pentupan aktivitas tambang PT Harifah, kata Ismail, juga karena Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) perusahaan itu sudah berakhir sejak 9 Agustus 2015.

Senada dengan FP2KEL, Anti Coruption Committe (ACC) sulawesi Selatan juga mendesak kepolisian melakukan penyelidikan. “Penegakan hukum lingkungan harus diseriusi oleh polisi,” ucap Wakil Ketua ACC Sulawesi Selatan, Abdul Kadir Wokanobun. “Penyelidikan bisa dimulai dengan memeriksa izin tambang PT Harifah, apakah masih berlaku atau tidak.”

Sebelumnya, puluhan warga Desa Kadong-Kadong, mendatangi DPRD Luwu. Warga didamping oleh Kepala Desa Kadong-Kadong, Rusli. Mereka juga mendesak pentutupan tambang galian C di desa itu. “Kerusakan lingkungan yang ditumbulkannya sangat merugikan warga, sedangkan kontribusi dari perusahaan untuk desa dan warga tidak ada,” kata Rusli.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, Ajun Komisaris, Dedy Setiawan, mengatakan pihaknya merespon setiap pengaduan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan tambang galian C PT Harifah. Namun, diakuinya belum dilakukan penyelidikan. Alasannya, jumlah personil kepolisian terbatas. “Pasti kami usut, tapi saat ini personil yang bisa fokus menyelidikinya terbatas,” tuturnya.

Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Luwu, Burwanto, mengakui IUP-OP PT Harifah sudah berakhir masa berlakunya. Namun, perusahaan itu sedang mengurus perpanjangan perizinannya. Dia bahkan mengatakan dari hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya, seluruh aktivitas tambang dan pabrik pemecah batu PT Harfiah tidak melanggar ketentuan. “Dugaan adanya kerusakan lingkungan hidup harus diperkuat data dari Badan Lingkungan Hidup,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Luwu, Andi Arifin Wajuanna, sepakat merekomendasikan penutupan sementara seluruh aktivitas PT Harfiah. Sikap DPRD itu sebagai jawaban atas desak warga Desa Kadong-Kadong maupun pihak lainnya. "Harus ditutup sementara waktu sampai manajemen PT Harfiah bisa memberikan penjelasan,” ujarnya.

Direktur PT Harfiah, Idris, tidak bisa dimintai konfirmasi. Dicari di kantornya di Jalan Topoka, Kecamatan Belopa, kantor itu sudah pindah dan tidak diketahui alamatnya yang baru. Telepon maupun pesan singkat yang dikirim Tempo tidak ditanggapi.



HASWADI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

19 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

3 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

4 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

5 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

9 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

11 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

13 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

30 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

30 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

30 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya