Pembunuhan Salim Kancil, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru

Reporter

Editor

Febriyan

Selasa, 29 September 2015 18:39 WIB

Massa yang tergabung dalam aliansi Sedulur Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim (52) alias Kancil yang terjadi pada Sabtu 26 September 2015 di depan Gedung DPRD Kota Malang, 28 September 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Surabaya - Tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan petani penolak pertambangan, Salim Kancil, bertambah. Polisi kembali menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah kemarin menetapkan 18 orang sebagai tersangka.

"Total ada 22 tersangka, 20 orang kami tahan, sedangkan dua orang lainnya tidak karena masih di bawah umur, 16 tahun," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Tempo di kantornya, Selasa, 29 September 2015.

Polisi menjerat 22 tersangka tersebut dengan pasal yang berbeda. Sebanyak enam orang akan dikenai Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan, sedangkan 14 tersangka akan dikenai Pasal 340 juncto 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (Lihat video Kronologi Penganiayaan Salim Kancil, Diseret Hingga Disetrum, Teka-teki Pembunuhan Salim Kancil)

"Sisanya dikenai pasal berlapis, pengeroyokan dan pembunuhan, karena ikut ngeroyok juga ikut merencanakan pembunuhan. Yang jelas, pemberkasannya akan kami pilah-pilah," ujarnya.

Baca juga:
Salim Kancil Disetrum, Lalu…: Inilah Keanehan & Kelalaian

Kisah Artis Anisa Rahma Diusik Roh Gaib, Merinding dan...

Ditanya soal peran Kepala Desa Selok Awar-Awar, sampai saat ini belum ada tersangka yang menceritakan tentang peran kepala desa seperti apa. Menurut Argo, polisi masih terus menyelidiki kasus pembunuhan tersebut, termasuk mencari tahu siapa yang merencanakan pembunuhan tersebut. "Kami akan serius menangani kasus tersebut," ujarnya.

Dua warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, diduga menjadi korban penyerangan sekelompok orang. Aksi kekerasan ini menimbulkan satu korban tewas dan satu orang kritis. Korban tewas adalah Salim alias Kancil, 52 tahun, warga Dusun Krajan II. Sedangkan korban yang kritis adalah Tosan, 51 tahun, warga Dusun Persil. keduanya terlibat dalam aksi menolak penambangan pasir di Desa Selok Awar-Awar.

Kedua korban ditemukan di tempat terpisah, berjarak sekitar 3 kilometer satu sama lain. Keduanya mengalami luka akibat dihantam benda tumpul. Salim ditemukan tewas dengan kedua lengannya terikat. Luka parah diderita Salim di bagian kepala hingga darah keluar dari telinga, hidung, dan mulut.

Adapun Tosan ditemukan dalam kondisi terluka parah dan saat ini dirawat ICU Rumah Sakit Bhayangkara. Kemarin, polisi telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka atas peristiwa tersebut.

EDWIN FAJERIAL

Baca juga:
Salim Kancil Disetrum, Lalu…: Inilah Keanehan & Kelalaian
Ini Duit yang Dipakai Setya Novanto Cs & Ahok: Siapa Boros?

Berita terkait

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

7 jam lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

11 jam lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

16 jam lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

20 jam lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

1 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

1 hari lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

1 hari lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

1 hari lalu

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Tangsel jadi sasaran penganiayaan saat berdoa rosario di sebuah rumah.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

2 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya