Kasasi Gubernur Dikabulkan, Pembangunan Bandara Diteruskan  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 29 September 2015 16:41 WIB

Ilustrasi perluasan bandara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kasasi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta soal izin pemanfaatan lokasi pembangunan bandara dikabulkan Mahkamah Agung. Putusan pada 23 September 2015 itu menggugurkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, yang mengabulkan permohonan warga Kulon Progo yang menolak pemanfaatan lahan untuk bandara. Putusan kasasi sudah inkrah, sehingga proses pembebasan lahan dan pembangunan bandara tetap berlanjut.

"Jika sudah keluar di web Mahkamah Agung dan status amar putusan adalah kabul, kasasi pemohon yang dikabulkan," kata pejabat Bagian Hubungan Masyarakat PTUN Yogyakarta, Umar Dani, di kantornya, Selasa, 29 September 2015.

Kasasi Mahkamah Agung itu bernomor register 456 K/TUN/2015 dengan tanggal masuk 19 Agustus 2015 dan tanggal putus 23 September 2015 serta berstatus amar putusan kabul. Putusan kasasi itu tertera di situs milik Mahkamah Agung dengan tautan http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=2fcdb7e0-4abe-1abe-ae7c-30383134.

Sidang kasasi dilakukan tiga hakim: Is Sudaryono, Supandi, dan Imam Soebechi. Mereka mengabulkan pemohon kasasi, yaitu Gubernur DIY, atas putusan PTUN terkait dengan izin penetapan lokasi bandara baru di Kulon Progo.

PTUN Yogyakarta sebelumnya mengabulkan permohonan Sumadi dan kawan-kawan yang menggugat izin pemanfaatan lokasi bandara itu. Jadi proses pembangunan bandara di pinggir pantai di Kulon Progo dibekukan saat itu. Para penggugat atau pemohon adalah warga di sekitar lokasi yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT). Putusan hakim PTUN Yogyakarta pada 23 Juli 2015 yang laku.

Namun, ucap Umar, pihaknya belum menerima tembusan putusan dari Mahkamah Agung. Dengan demikian, detail isi amar putusan belum bisa dijelaskan.

Memang, setelah kasus ini diputus pengadilan tingkat pertama, termohon, yaitu Gubernur DIY, langsung mengajukan kasasi, bukan banding. Sebab, perkara ini menyangkut keperluan umum. "Bisa langsung kasasi, karena menyangkut kepentingan umum," ujarnya.

Hamzal Wahyudin, pengacara WTT, menyatakan, jika memang benar kasasi Gubernur DIY dikabulkan, pihaknya akan menempuh hukum lain. Seperti mengajukan judicial review soal rencana tata ruang dan wilayah yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.

"Kami kan belum dapat salinannya. Kami akan bicara secara internal dulu untuk langkah selanjutnya," tuturnya.

SYAIFULLAH




Berita terkait

Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

9 jam lalu

Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

Budi Karya menginstruksikan agar aset Bandara Tuanku Tambusai, Riau diserahkan ke Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Bandara Sam Ratulangi Manado Dibuka Lagi Usai Tutup Sementara karena Erupsi Gunung Ruang

11 jam lalu

Bandara Sam Ratulangi Manado Dibuka Lagi Usai Tutup Sementara karena Erupsi Gunung Ruang

Operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali dibuka setelah sempat ditutup sementara karena terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

12 jam lalu

Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

Proyek pembangunan bandara AH Nasution ini mulai dibangun pada 2020 dengan anggaran sebesar Rp 434,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup hingga Pukul 10.00 WITA Hari Ini

14 jam lalu

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup hingga Pukul 10.00 WITA Hari Ini

Penutupan Bandara Sam Ratulang Manado diperpanjang hingga pagi hari ini, Ahad, 5 Mei 2024, pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya

Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam

1 hari lalu

Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam

Mulai dari lokasi pembangunannya di pulau buatan sampai ancaman tenggelam, simak informasi menarik tentang Bandara Internasional Kansai Jepang.

Baca Selengkapnya

Bandara di Jepang Ini Tak Pernah Kehilangan Bagasi Penumpang, Apa Rahasianya?

1 hari lalu

Bandara di Jepang Ini Tak Pernah Kehilangan Bagasi Penumpang, Apa Rahasianya?

Bandara Internasional Kansai Jepang pertama kali dibuka pada 1994, dan diperkirakan melayani 28 juta penumpang per tahun.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

2 hari lalu

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

Keamanan bandara menggunakan Advanced Imaging Technology (AIT) untuk mendeteksi kejanggalan pada penumpang itu sebelum naik pesawat.

Baca Selengkapnya