Penolak Tambang Dibunuh di Lumajang, Petani Blitar Berdemo

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 28 September 2015 18:00 WIB

Pengunjukrasa yang tergabung dari Serikat Petani Indonesia (SPI) melakukan aksi teaterikal untuk memperingati Hari Hak petani dan rakyat Indonesia depan Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/1). Dalam aksinya mereka menuntut dijalankannya reformasi agraria sejati oleh pemerintah. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Blitar - Sedikitnya seratus petani dan mahasiswa menggelar aksi turun jalan di Kota Blitar. Selain menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan perkebunan, aksi ini mengecam pembunuhan dan penganiayaan pejuang agraria di Lumajang.

Barisan petani dan mahasiswa ini memulai beraksi di perempatan Lovi, Kota Blitar, Senin, 20 September 2015. Dengan membawa berbagai poster bertema sengketa agraria yang kerap mendera para petani, mereka melakukan orasi sambil membagikan selebaran. Aksi ini dilakukan sebagai peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September lalu.

Koordinator aksi Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM), Mohamad Triyanto, mengatakan para petani acap kali berada dalam posisi sulit saat berhadapan dengan pemilik modal atau negara sekalipun. Hingga kini, masih banyak persoalan sengketa agraria yang menempatkan petani sebagai kelompok marginal. “Kasus Lumajang menjadi bukti negara membiarkan petani berkonflik dengan pemilik modal,” ucap Triyanto, Senin, 28 September 2015.

Celakanya, ujar Triyanto, dalam kasus-kasus seperti itu, baik negara maupun aparat keamanan justru kerap menjadi anjing penjaga para pemilik modal yang bersikap intimidatif kepada petani. Karena itu, dia mendesak kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap Samsul alias Kancil, petani di Desa Selok Awar-awar, Lumajang, oleh preman pemilik penambangan pasir di wilayah Pantai Watu Pecak diusut tuntas. Aparat kepolisian dituntut membuktikan diri tidak menjadi beking pemilik tambang dengan menangkap pelaku pembantaian sadis itu.

Forum para petani ini juga menuntut penyelesaian sejumlah sengketa agraria yang melibatkan petani dan pemilik perkebunan di Blitar. Pemerintah diminta segera merealisasikan proses sertifikasi lahan kepada petani sebanyak 1.500 bidang sesuai kuota yang diberikan Badan Pertahanan Nasional. Sebab, para petani sudah mengelola dan menduduki lahan yang diklaim milik pihak perkebunan selama lebih dari 20 tahun.

“Kami juga mendorong kawan jaringan petani yang mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Perkebunan yang masih memasukkan pasal karet, yang mengkriminalkan petani,” tutur Triyanto.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya