2 Polisi di Jawa Timur Ditangkap Bawa Paket Sabu  

Reporter

Senin, 28 September 2015 15:16 WIB

Petugas memperlihatkan cara tersangka menyembunyikan sabu dalam mesin pompa air dalam rilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jakarta, 18 September 2015. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Banyuwangi – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap dua anggota Kepolisian Resor Banyuwangi karena membawa paket sabu. Dua anggota Polres Banyuwangi itu adalah Ajun Inspektur Dua M. Endrianto dan Brigadir Satu Rio Dita.

Keduanya ditangkap secara terpisah di Banyuwangi pada Sabtu, 26 September 2015. Endrianto ditangkap pada pukul 04.00 WIB di depan Masjid Baiturahman. Dari tangan anggota Satuan Sabhara ini, ditemukan 0,5 gram sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Sore harinya, sekitar pukul 16.00 WIB, BNNP Jawa Timur menangkap Rio Dita di depan SPBU Kecamatan Cluring. Saat ditangkap, Rio juga sedang membawa paket sabu seberat 0,5 gram yang disimpan di bungkus rokok.

Kepala Polres Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Bastoni Purnama membenarkan penangkapan dua anggotanya. Menurut dia, keduanya telah lama menjadi bidikan BNNP Jawa Timur. “Tapi, hasil penyelidikan sementara, keduanya hanya pengguna, bukan pengedar,” ucap Bastoni dalam konferensi pers, Senin, 28 September 2015.

Menurut Bastoni, sebenarnya saat ini Brigadir Satu Rio Dita sedang menjalani sidang pelanggaran karena berulang kali terlibat kasus narkoba. “Dia terancam dipecat,” ujarnya. Sedangkan Aipda M. Endrianto baru satu kali melakukan pelanggaran disiplin, yakni absen tanpa keterangan.

Selain menangani kasus yang melibatkan polisi, Polres menangkap 20 tersangka pengedar narkoba sejak Agustus hingga September 2015. Polres menyita 13,8 gram sabu dan 26 ribu pil koplo dari 20 tersangka tersebut,. “Pil koplo banyak dijual ke pelajar,” tuturnya.

Putri, salah satu tersangka kasus narkoba, mengaku mendapatkan pil koplo dari temannya bernama Eko. Dia sendiri baru dua kali mengkonsumsi pil tersebut. “Saya dititipi 3 gram. Nilainya sekitar Rp 500 ribu,” ucapnya.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya