Ribuan Aset Hutan TNMB Dicuri Pembalak Liar

Reporter

Editor

Sabtu, 10 Desember 2005 02:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jember:Sejak Januari hingga akhir Oktober 2005, ribuan aset hutan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember hilang dicuri para pembalak liar. Informasi yang dihimpun Tempo di Kantor TNMB menyatakan, sedikitnya 1.693 batang kayu hutan beragam jenis ditebang dan dicuri. Sebanyak 1.765 batang rotan di kawasan konservasi itu juga dinyatakan hilang akibat ulah para pembalak. Namun dibanding rentang waktu yang sama pada tahun sebelumnya, jumlah kasus pembalakan di TNMB menurun. Pada 2004 terjadi 81 kasus, tetapi sampai Oktober 2005 baru terjadi 10 kasus. "Tetapi kuantitas kayu hutan yang dicuri meningkat,"kata Kepala Bagian Tata Usaha TNMB, Sumarsono. Ia juga prihatin karena jenis kayu hutan yang dicuri kebanyakan merupakan flora endemis (kayu khas) TNMB, seperti kayu Suren yang telah berusia lebih dari 30 tahun.Sumarsono memperkirakan, penyebab maraknya pembalakan aset hutan Meru Betiri adalah minimnya jumlah petugas Polisi Hutan TNMB. Untuk menjaga areal seluas 52 ribu hektar yang terbentang di kawasan Jember bagian selatan dan Banyuwangi bagian Selatan, TNMB hanya memilki 37 polisi hutan. Selain itu, TNMB juga belum memiliki sarana pendukung seperti kapal atau perahu motor untuk melakukan patroli dari laut. Padahal para pembalak biasa mengangkut hasil curian lewat teluk menuju samudera Indonesia. Mahbub Djunaidy

Berita terkait

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

49 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.

Baca Selengkapnya

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.

Baca Selengkapnya

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

23 Juni 2018

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.

Baca Selengkapnya

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

28 Agustus 2017

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalteng menangkap 1.400 kayu gelondongan tanpa izin hasil pembalakan liar diduga akan dikirim ke luar daerah.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

24 Mei 2017

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.

Baca Selengkapnya