TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel sebagai syarat dari Negara Yahudi itu untuk berperan dalam proses perundingan antara Palestina dan Israel. "Posisi kita sudah jelas," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Marty Natalegawa saat dihubungi Tempo melalui telepon selulernya. Seperti sudah diketahui, lanjut dia, Indonesia tidak akan pernah mengakui negara Israel sebelum negara zionis itu angkat kaki dari wilayah pendudukan yang direbut pada Perang Arab-Israel tahun 1967 seperti yang tercantum dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa nomor 242.Marty menilai, meski tak ada hubungan diplomatik dengan Israel, tidak otomatis menutup kesempatan Indonesia ikut ambil bagian dalam proses perdamaian di Timur Tengah. Sebab pertemuan lanjutan untuk membicarakan perdamaian Palestina di masa mendatang masih mungkin dilakukan dengan pejabat Israel. Hanya saja, sejak pertemuan antara Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dan Menteri Luar Negeri Silvan Shalom di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York, September lalu, hingga sekarang belum ada tindak lanjutnya. Sebelunya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Mark Regev, menyatakan saat ini Indonesia belum bisa mengambil peran dalam proses perdamaian antara Palestina dan Israel. Sebab Indonesia belum menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. "Untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai, Indonesia tidak bisa menjalin hubungan hanya dengan satu pihak (Palestina)," katanya. Faisal Assegaf