Habis Disebut Tolol, Gayus Tambunan Dikepung 40 CCTV, dan...

Reporter

Editor

Febriyan

Selasa, 22 September 2015 19:34 WIB

Petugas Sabhara Polda Jabar bersenjata lengkap memasuki lapas untuk melakukan pengawalan jelang pemindahan terpidana mafia pajak, Gayus Tambunan di Lapas Sukamiskin, Bandung, 22 September 2015. Gayus dipindahkan dari Lapas Klas 1A Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bogor -- Kepala Sub Seksi Pembinaan Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, terpidana kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan ditempatkan di blok khusus, yakni blok A. Gayus akan menempati kamar berukuran 3X5 dengan kapasitas tiga orang.

Blok khusus tersebut dijaga lima petugas dengan senjata lengkap. Selain itu, blok tempat Gayus menjalani hukuman dipasang 40 unit kamera pemantau (CCTV). "Gayus akan menempati blok khusus. Blok ini juga mendapat penjagaan ketat," kata Iwan di Lapas Gunung Sindur, Selasa, 22 September 2015.

Gayus dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, ke LP Gunung Sindur, Bogor pada Selasa, 22 September 2015. Pemindahan terpidana penggelapan pajak ini buntut beredarnya foto Gayus di luar penjara.

Di Lapas Gunung Sindur, Iwan menceritakan, Gayus dipastikan tidak bisa keluar. Dia menjamin, para petugas Lapas Gunung Sindur tak akan tergiur iming-iming apa pun karena merupakan petugas lapas terbaik. "Di sini tidak bisa. Kami dididik dengan integritas baik."

Baca juga:
Dilarang Pacaran Santri Ini Bawa Parang ke Ustaz, Lalu…
Berani Buka Busana, Mahasiswi Ini Jadi Pembaca Berita TV

Lapas Kelas III Gunung Sindur adalah lapas penyangga Ibu Kota. Lapas khusus gembong narkoba ini diresmikan pada tahun 2014 yang memiliki kapasitas 1.308 orang. Saat ini sudah terisi 465 orang.

Lapas Gunung Sindur memiliki empat blok. Blok A berjumlah 36 kamar, blok B ada 20 kamar, blok C adalah gabungan tipe 5 dan barak, blok. D masih barak yang bisa menampung 20 sampai 40 orang.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut Gayus Tambunan tolol jika benar kabur di sela-sela sidang perceraiannya. "Itu tolol banget itu. Gayus kan tolol dia," kata Yasonna seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin, 21 September 2015.

Yasonna mengatakan masih terus menyelidiki kebenaran foto mirip Gayus Tambunan yang tengah beredar. Tapi, ia menegaskan, jika terbukti orang tersebut adalah Gayus, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Saya sudah bilang ke Dirjen Lembaga Pemasyarakatan, sudahlah kita kirim saja ke Gunung Sindur, digabung dengan bandar narkoba nanti," ucapnya. Mengenai dua wanita yang terlihat bersama Gayus di foto, Yasonna belum bisa memastikan siapa mereka. "Tidak tahu, tanya Gayus saja. Bisa saja asisten pengacara. Mana tahu ada pacarnya juga, kan," ujarnya

ARIHTA U. SURBAKTI

Baca juga:
Terbongkar Rahasia Mengapa Messi Sering Gagal Eksekusi Penalti
Wah Eva Celia Dapat Kejutan dari Vidi dan Ariel di Kamar Timur

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

5 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

5 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

8 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

17 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

25 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

26 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya