Gusur Pedagang Pasar Bone, Anggota Satpol PP Ditikam Preman

Reporter

Senin, 21 September 2015 20:28 WIB

Seorang warga ditangkap petugas polisi dan Satpol PP saat melakukan perlawanan dalam penggusuran pemukiman liar di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta, 20 Agustus 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Watampone - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Akmal, 30 tahun, hingga Senin, 21 September 2015, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Tenriawaru. Akmal menderita luka serius di bagian mata setelah ditusuk oleh Ako, 35, tahun, preman yang biasa mangkal di kawasan bekas Pasar Sentral Bone.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bone, Zainal Abidin, mengatakan kasus penikaman itu sudah dilaporkan ke Kepolisian Resor Bone. “Pelaku penusukan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya kepada Tempo, Senin, 21 September 2015.

Zainal menegaskan, aparat Satpol PP tidak menginginkan terjadinya persteruan dengan pihak manapun. Pengamanan di kawasan bekas Pasar Sentral Bone dilakukan guna menertibkan para pedagang agar tidak berjualan di sembarang tempat. “Kami akan tetap menjalankan tugas kami. Tapi setelah peristiwa penikaman itu, kami berkoordinasi dengan kepolisian agar tidak terulang,” ujarnya.

Penikaman terhadap Akmal terjadi Ahad lalu, 20 September 2015, sekitar pukul 17.00 Wita. Akmal dan beberapa anggota Satpol PP lainnya melakukan pengawasan di kawasan bekas Pasar Sentral Bone, tepanya di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang.

Pengawasan dilakukan setelah sebelumnya para pedagang yang masih berjualan di kawasan itu digusur. Mereka diminta menempati pasar yang baru dibangun di dekat terminal Palakka. Namun, pedagang kukuh bertahan di kawasan bekas Pasar Sentral Bone. Mereka beralasan di pasar baru itu sepi pembeli. Letaknya juga dinilai jauh.

Pada saat dilakukan pengawasan pada Ahad lalu, Ako menunjukkan sikap marah dengan alasan prihatin atas nasib para pedagang yang tidak bisa berjualan setelah digusur Satpol PP. Mendengar celotehan Ako, Akmal mendekatinya. Namun, naas. Ako menikamkan badiknya ke bagian mata Akmal.

Rekan-rekan Akmal memburu Ako hingga ke rumahnya di Jalan Gunung Klabat, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Ako dikeroyok hingga mengalami pendarahan hebat di kepalanya. Akopun dirawat di rumah sakit yang sama.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bone, Ajun Komisaris Andi Asdar, menjelaskan laporan penikaman terhadap Akmal akan ditindaklanjuti. Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan, karena Akmal maupun Ako masih menjalani perawatan. “Belum bisa diketahui apa motif di balik penikaman itu. Kami akan menanganinya sesuai prosedur yang berlaku.”


ANDI ILHAM

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

21 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

23 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

30 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

33 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

42 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

43 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

45 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

45 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

46 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

46 hari lalu

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.

Baca Selengkapnya