Sutanto Berikan Kenaikan Luar Biasa 184 Anggota Den 88
Reporter
Editor
Rabu, 7 Desember 2005 01:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Polri Jenderal Sutanto, rencananya Rabu (7/12) pagi ini akan menyematkan kenaikan pangkat luar biasa kepada 184 anggota Detasemen 88. Dari jumlah itu, 5 orang naik pangkat dari Ajun Komisaris Besar Polisi menjadi Komisaris Besar, 12 anggota naik dari Komisaris Polisi menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi, 6 orang naik dari Ajun Komisaris Polisi menjadi Komisaris Polisi, 8 anggota naik dari Inspektur Satu menjadi Ajun Komisaris Polisi, dan sisanya naik pangkat di tingkat Inspektur Dua, Bintara, dan Tamtama. Seorang perwira tinggi Mabes Polri yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dari 184 anggota yang naik pangkat, adalah AKBP Tito Karnavian, Kapolres Banten, AKBP Peter Gelece (Wakil Komandan Detasemen Khusus 88 Polda Metro Jaya), dan Kapolres Sukabumi. Menurut perwira itu, kenaikan pangkat luar biasa diberikan sebagai penghargaan atas keberhasilan mereka menangkap gembong teroris, Dr Azahari. Namun dia juga mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut menimbulkan kecemburuan di kalangan perwira menengah Mabes Polri dari Kesatuan Forensik dan Pusat Identifikasi. "Mengapa anggota yang berhasil mengungkap kasus bom-bom lain selain bom Bali tidak diberikan pangkat yang sama," ujarnya, Selasa (6/12). Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Bambang Kuncoko membenarkan rencana kenaikan pangkat bagi anggota Detasemen Khusus 88. Namun hal itu tidak akan diberikan dalam waktu singkat ini. "Sampai saat ini belum ada kegiatan yang mengarah kepada peningkatan aktivitas pemberian kenaikan pangkat," ujarnya. Erwin Dariyanto