Depdagri: Biaya Pengawasan Minyak Tanah Bukan Pungutan

Reporter

Editor

Selasa, 6 Desember 2005 11:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Dalam Negeri membantah kalau biaya pengawasan, pemantauan, dan penyelesaian pengaduan yang diatur dalan surat edaran Menteri Dalam Negeri No. 541/2523/SJ yang besarnya Rp 50 per liter disebut pungutan."Biaya itu masuk dalam harga eceran minyak tanah. Jadi, bukan biaya yang dipungut," papar Juru Bicara Departemen Dalam Negeri, Tarwanto, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (6/12).Dalam surat edaran tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak tanah nasional tahun 2005 itu, ditetapkan harga per liter tertinggi di tingkat pangkalan Rp 2.275. Harga itu termasuk biaya pengawasan Rp 50, ongkos tarif angkutan radius 40 kilometer dari instalasi atau depot suplai Rp 80, margin agen Rp 55, dan margin pangkalan Rp 90. "Kami akan menjelaskan semuanya dalam rapat Komisi II DPR nanti jam 14.00 WIB," ujar Tarwanto.Menurut Tarwanto, biaya Rp 50 itu bukan ditentukan pihak Depdagri. Depdagri, kata Tarwanto, hanya membuat surat edaran berdasarkan permintaan pihak Pertamina dan BPH Migas. "Jadi Depdagri membuat rincian harga itu hanya jiplak dari Pertamina," ujarnya.raden rachmadi

Berita terkait

Pertamina: Kenaikan Harga BBM Jangan Dikaitkan dengan Aplikasi MyPertamina

4 September 2022

Pertamina: Kenaikan Harga BBM Jangan Dikaitkan dengan Aplikasi MyPertamina

Kenaikan harga BBM tak menyurutkan rencana perseroan membatasi penyaluran Pertalite dan Solar agar tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Puasa, Pertamina Tambah Stok BBM di Kalimantan

11 Mei 2017

Puasa, Pertamina Tambah Stok BBM di Kalimantan

Pertamina Balikpapan akan menambah kuota BBM selama puasa sebesar 7 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Impor BBM Ditekan

5 Januari 2017

Jokowi Minta Impor BBM Ditekan

Presiden Joko Widodo mengingatkan separuh dari kebutuhan BBM dalam negeri dipenuhi dari impor.

Baca Selengkapnya

Pertamina dan AKR Jadi Penyalur BBM Tertentu 2017

25 November 2016

Pertamina dan AKR Jadi Penyalur BBM Tertentu 2017

Pemerintah menunjuk badan usaha penyalur bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan penugasan 2017.

Baca Selengkapnya

Premium Belum Jadi Dihapus, Ini Sebabnya  

30 September 2016

Premium Belum Jadi Dihapus, Ini Sebabnya  

Pemerintah belum bisa mewujudkan rencana penghapusan bahan bakar minyak jenis Premium kendati masyarakat mulai beralih dari Premium.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang, Konsumsi BBM Pertamina Naik 10 Persen

6 Mei 2016

Libur Panjang, Konsumsi BBM Pertamina Naik 10 Persen

Pertamina memproyeksikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) untuk transportasi mengalami kenaikan sekitar 10 persen saat libur panjang.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM: Premium di Jakarta Bisa Dihapus  

3 Februari 2016

Kementerian ESDM: Premium di Jakarta Bisa Dihapus  

Pemerintah akan melihat aspek untung-rugi menghapus Premium.

Baca Selengkapnya

Ini Beda Premium, Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Plus

25 Juni 2015

Ini Beda Premium, Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Plus

Pertalite sudah disetujui DPR untuk dipasarkan.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Lebaran, Pertamina Tambah Impor Premium  

16 Juni 2015

Antisipasi Lebaran, Pertamina Tambah Impor Premium  

Dalam kondisi normal, konsumsi Premium rata-rata 76.258 kiloliter per hari.

Baca Selengkapnya

Pertamina Klaim Pertalite Lebih Ramah Lingkungan  

22 April 2015

Pertamina Klaim Pertalite Lebih Ramah Lingkungan  

Emisi karbon Pertalite di bawah Premium.

Baca Selengkapnya