Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Anggota DPR lainnya dalam sesi pemotretan di depan Gedung Nusantara seusai melaksanakan Rapat Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, 28 Agustus 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Syaifullah Tamliha menyayangkan adanya kenaikan tunjangan anggota Dewan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Ia menilai insentif yang diberikan tak sebanding dengan kinerja Dewan selama setahun terakhir.
Tamliha mengakui kinerja timnya di parlemen cukup buruk sejak dilantik pada 1 Oktober 2014. DPR hanya menyelesaikan tiga undang-undang pada masa sidang 2014-2015, yaitu Undang-Undang MD3, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Sisanya, DPR hanya menuntaskan 9 RUU kumulatif terbuka.
"Makanya, setelah tunjangan naik, ayo kita full time bekerja. Kita harus negarawan dan produktif," kata anggota Badan Anggaran DPR itu.
Pagi tadi, pimpinan DPR mengumpulkan 10 ketua fraksi partai dan Ketua Badan Urusan Rumah Tangga. Saat itulah, Ketua DPR mengumumkan kenaikan tunjangan Dewan yang sudah diketok Menteri Keuangan pada 9 Juli 2015.
Dalam pertemuan tersebut, kata Tamliha, Ketua Badan Urusan Tangga Roem Kono menjelaskan, kenaikan tunjangan Dewan diperlukan karena perubahan kurs mata uang. Selama dua periode, baru kali ini DPR menaikkan tunjangannya.
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
3 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.