TEMPO Interaktif, Kupang:Gubernur Nusa Tenggara Timur Piet A Tallo akan mempertimbangkan kembali jabatan Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda NTT, JM. Sitepu yang tertangkap basah bersama empat rekannya bermain judi di rumah dinasnya, Jl. Timor Raya, Nomor 19, Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang, Jumat dinihari lalu. Tallo yang ditemui di Kupang, menyatakan masih mempelajari insiden tersebut berikut motivasi judi yang melibatkan dua purnawirawan TNI AD berpangkat Kolonel dan dua pejabat penting BUMN di Kota Kupang itu. "Fakta bahwa mereka berjudi sudah ada. Tetapi apa motivasinya. Apakah sekedar untuk mencari hiburan atau ada pihak lain yang sengaja melapor ke polisi untuk ditangkap. Silahkan polisi melakukan proses hukum,"kata Tallo.Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, menurut Tallo, akan mempelajari kasus tersebut sebelum mengambil sikap. "Dalam waktu dekat akan ada pergantian pejabat esalon II. Bapdan pertimbangan akan ada pertimbangan khusus. Paling lambat Maret 2006, sudah ada pergantian," ujarnya.Selain Sitepu, terdapat dua purnawirawan TNI AD yang turut dibekuk; Kolonel (Purn) Julilis Silaen, mantan pejabat di Timor Leste, Kolonel (Purn) S. Tarigan, mantan anggota Fraksi TNI/Polri DPRD NTT, Djulhan Sinambela, pejabat pada Kantor PT. PLN Kupang dan Oloan, pejabat PT. Jamsostek Kupang. Kepolisian juga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 12 juta lebih dan 10 pak kartu yang dipakai berjudi.Perhimpunan Inisiatif Masyarakat (PIAR) NTT mengecam keras sikap Kapolresta Kupang Ajun Komisaris Besar Agus Nugroho yang tidak menahan JM Sitepu dkk yang memanfaatkan rumah dinas untuk berjudi. Direktris PIAR NTT, Sarah Lery Mbuik di Kupang, menegaskan, pernyataan Kapolresta bahwa karena tidak ada Bandar dalam judi kartu sehingga pihaknya tidak melakukan penahanan menandakan Kapolresta sengaja melindungi para pejabat amoral. "Barang bukti Rp 12 juta berikut 10 pak kartu sudah disita. Berarti polisi tidak salah menangkap. Pelakunya juga mengaku salah. Jangan sampai ada praktek dagang sapi dalam kasus ini karena pelaku-pelakunya adalah pejabat penting," kata Mbuik.Jems de Fortuna
PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.