Pong Harjatmo ke KPK, Tanya Kenapa Ibas Belum Dijerat

Reporter

Selasa, 15 September 2015 11:35 WIB

Aktor senior Pong Harjatmo membentangkan spanduk saat melakukan aksi damai di depan Gedung KPK, Jakarta, 15 September 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor senior Pong Harjatmo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 15 September 2015, sekitar pukul 09.30.

Pong datang sendirian. Mengenakan kaus hitam bergambar Sukarno dan baret hitam, Pong melakukan aksi di depan lobi KPK.

Pong juga membawa spanduk bergambar mantan pengurus Partai Demokrat, Nazaruddin, Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Sutan Bhatoegana. Di bawah deretan foto itu terdapat tulisan "Sudah masuk, kenapa belum?" dengan anak panah yang mengarah pada foto Sekretaris Jenderal Demokrat Edi Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Pong meminta pimpinan KPK lebih bernyali dalam memberantas korupsi. "Jangan tebang pilih dan jangan ada yang dianakemaskan," kata Pong dalam orasinya.

Pong mempertanyakan mengapa KPK belum menjerat Ibas. Padahal Ketua Umum hingga Bendahara Umum Demokrat sudah dibui semua. "Jangan karena dia anak siapa, besan siapa, atau mantu siapa, lalu KPK tak berani tindak," ujar Pong.


Baca juga:
Ini Topi Setya Novanto dari Donald Trump yang Diungkit KPK
Wah, Bella Shofie Beraksi, Laporkan Netizen ke Polisi


Menurut Pong, sebagai Sekjen Partai Demokrat, Ibas seharusnya menjadi orang yang paling tahu dan bertanggung jawab soal aliran dana partai. "Siapa pun yang korupsi harus ditindak," ucapnya.

Aksi unjuk rasa itu bukan yang pertama dilakukan Pong. Akhir Januari lalu, saat kisruh KPK vs Polri, dia juga mendatangi KPK sendirian. Kala itu Pong menuntut KPK dan Polri bekerja sama memberantas korupsi.

Pong mengatakan aksinya dilakukan tanpa membawa kepentingan apa pun. Karena itu pula dia tak membawa massa. "Karena saya peduli rakyat," tuturnya.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA


Baca juga:
Alumnus UI Ini Jatuh dari Lantai 13, Gara-gara Cinta Segitiga?
Setelah Diserang Fadli Zon, PDIP Siapkan Pengganti

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

13 menit lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

30 menit lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

2 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

4 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya