KPI Akan Gugat Pemerintah

Reporter

Editor

Rabu, 30 November 2005 21:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah yang mengatur izin siaran televisi. Empat paket Peraturan Pemerintah itu dinilai memangkas kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia. "Mereka jadi seperti tukang pos saja,"kata anggota Komisi Informasi dan Komunikasi Djoko Susilo.Menurut Djoko Peraturan No 50 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta yang baru ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 16 November lalu melanggar Undang-Undang Penyiaran yang ikut digodoknya. Pasal 35 ayat 5 undang-undang itu memuatn atas dasar hasil kesepakatan izin penyiaran diberikan negara melalui Komisi Penyiaran Indonesia. "Jadi yang kasih izin itu KPI,"kata Djoko.Anggota KPI Sasa Djuwarsa Sendjaja mengaku kecewa dengan peraturan pemerintah itu. Karena, peraturan pemerintah yang ditunggu komisi sebagai dasar hukum pemberian sanksi kepada penyiar yang bandel, tidak sesuai harapan. "Itu semua bertentangan dengan prinsip," katanya. Karena, dari peraturan pemerintah itu terkesan ada dua pintu pemberian izin yaitu melalui menteri dan komisi.Komisi Penyiaran akan menggugat peraturan itu ke Mahkamah Agung. "Kami minta PP itu ditunda sampai ada hasil uji materi dari MA,"kata Sasa.Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil mengatakan lebih baik memang peraturan itu diuji di Mahkamah Agung. Dia juga mengaku tidak bisa berbuat apa-apa lantaran draf peraturan itu sudah jadi tatkala dia pulang dari luar negeri. "Saya tidak bisa memveto hasil bahasan sampai draf itu,"katanya.Yophiandi

Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

5 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

10 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

29 Februari 2024

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.

Baca Selengkapnya

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.

Baca Selengkapnya