Berencana Penjarakan Pecandu Narkoba, Ini Alasan Budi Waseso

Reporter

Editor

Febriyan

Senin, 7 September 2015 14:27 WIB

Komisaris Jenderal Budi Waseso (kiri) bersama Komisaris Jenderal Anang Iskandar saat acara serah terima jabatan di gedung Rupatama, Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, 7 September 2015. Budi Waseso resmi bertukar jabatan dengan Anang Iskandar dari Kepala Badan Reserse Kriminal Polri menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mempunyai alasan sendiri soal keinginannya mengubah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dengan ketentuan rehabilitasi. Menurut dia, undang-undang itu tak sesuai dengan kondisi Indonesia yang sedang darurat narkoba.

"Presiden kan bilang Indonesia sedang darurat narkoba. Artinya, kita harus mengambil langkah efektif dan efisien untuk menanggulangi kajahatan narkoba," kata dia seusai acara serah-terima jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal di Markas Besar Polri, Senin, 7 September 2015.

Budi memang akan segera menduduki kursi Kepala Badan Narkotika Nasional. Dia berganti posisi dengan Komisaris Jenderal Anang Iskandar, yang menjadi Kabareskrim. Rencananya, Presiden Joko Widodo akan melantik Budi pada Selasa besok.

Sebelumnya, Buwas sudah melemparkan wacana memenjarakan pecandu narkoba. Alasannya, ketentuan rehabilitasi bagi para junkies itu tak efektif.

Buwas, sapaan bekennya, menilai undang-undang tersebut perlu dievaluasi. Menurut dia, undang-undang merupakan produk manusia yang bisa diubah dan disempurnakan bila terdapat kekurangan. "Nanti akan kami evaluasi," ujarnya.

Meski demikian, lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1984 itu menyatakan rencana pengubahan aturan rehabilitasi dalam undang-undang tidak menjadi prioritasnya. Dia menegaskan akan tetap memprioritaskan pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba. "Ketika ditugasi ke BNN, saya akan melihat dulu petanya. Mana saja yang akan kami prioritaskan," tutur mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

5 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

5 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

8 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya