Sebelum Pilih Anang, Badrodin Pertimbangkan Dua Jenderal Ini

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 7 September 2015 11:45 WIB

Komjen Pol. Anang Iskandar. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan alasan tukar jabatan antara Komisaris Jenderal Anang Iskandar dan Komisaris Jenderal Budi Waseso. Hal utama, kata dia, mutasi tersebut ditujukan untuk penyegaran tugas dan jabatan.

"Pak Anang sudah lama di BNN (Badan Narkotika Nasional), lebih dari tiga tahun. Sehingga, dia perlu penyegaran tugas," kata dia, di ruang rapat utama Mabes Polri, Senin, 7 September 2015.

Sebenarnya, kata Badrodin, ada tiga calon pengganti Waseso menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal. Di antaranya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Komisaris Jenderal Saud Usman Nasution, Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional Komisaris Jenderal Suhardi Alius, dan Anang. Namun, Suhardi sakit dan masa jabatan Saud lebih singkat dibanding Anang.

"Sehingga, jatuhnya memilih Pak Anang. Ini sudah pilihan yang tepat," ujarnya.

Meski masa sisa jabatan Anang kurang dari satu tahun, Badrodin optimistis Anang dapat melanjutkan kasus-kasus yang ditangani Bareskrim. Ia pun berharap kasus-kasus yang telah ditangani Waseso sebelumnya dapat dilanjutkan hingga tingkat pengadilan. "Tidak harus satu tahun untuk menyelesaikan itu. Kalau bisa enam bulan, kenapa tidak," ujar mantan Wakapolri itu.

Hari ini, Anang resmi menjadi Kabareskrim, menggantikan Waseso. Sedangkan, Waseso masih menunggu pelantikan dari Presiden Joko Widodo menjadi Kepala BNN.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

16 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

22 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

6 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

7 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya