Eksklusif, Budi Waseso: Saya Minta Pak JK Biarkan...  

Reporter

Editor

Febriyan

Sabtu, 5 September 2015 08:04 WIB

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal Budi Waseso tak kehilangan senyum meski kabar pergantian dirinya sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri baru saja diputuskan Kamis malam, 3 September 2015. Sesuai surat telegram kepolisian yang ditandatangani Kapolri hari itu, Budi akan bertukar jabatan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar.

Mengenakan batik bernuansa kuning dan celana panjang hitam, Budi menerima kedatangan Tempo dan Kompas di ruangannya sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat, 4 September 2015. Ruangan yang sebentar lagi akan ditinggalkan Budi itu masih rapi tanpa tanda-tanda ada barang yang dikemasi. Sebuah sampul majalah Forum yang dibingkai tergantung di atas meja kerja Budi. Wajah Budi yang penuh senyum menghiasi halaman muka itu dengan judul besar 'Saya Bukan Polisi Bayaran'. Berikut petikan wawancara itu :

T (t anya): Bagaimana Anda menerima kabar pergantian jabatan ini?
J (jawab): Tadi malam pukul 23.10 WIB saya mendapat telepon bahwa Keputusan Presiden sudah ditandatangani dan diturunkan pada Kapolri. Keppres itu berkaitan dengan jabatan saya sebagai Kepala BNN. Kepastiannya itu tadi malam, kalau sebelumnya hanya isu.

T: Apakah Anda dipanggil ke Istana sebelumnya?
J: Tidak ada. Tidak perlu panggilan ke istana karena memilih siapa yang menjadi Kepala BNN adalah sepenuhnya kewenangan presiden.

T: Benarkah pergantian Anda ada hubungannya dengan kasus korupsi Pelindo II yang sedang ditangani Bareskrim?
J: Saya orangnya tidak pernah menghubung-hubungkan permasalahan ini dan itu. Bagi saya, yang penting bekerja dengan baik dan sesuai aturan. Segala pekerjaan pasti ada konsekuensinya.

T: Anda sudah tahu konsekuensinya akan seperti ini?
J: Apapun pekerjaannya, harus ada konsekuensi yang ditanggung. Saya selalu katakan bahwa tidak boleh ada pemilahan dalam penegakan hukum. Hukum harus berlaku bagi siapa saja tanpa ada perlakuan khusus.


Baca juga:
Dibunuh di Kota Wisata: Karena Nurdin Kesal Nungki Main HP
Pencopotan Waseso, Luhut: Prajurit Tak Boleh Ancam Atasan

T: Tapi, timing antara kasus Pelindo dan pergantian ini pas sekali, bagaimana menurut Anda?
J: Itu bagaimana masyarakat memandang. Kapasitas saya hanya sebagai pelaksana dan petugas. Laksanakan saja.

T: Memangnya, sudah sejauh apa pengusutan kasus Pelindo ?
J: Satu orang sudah dinyatakan sebagai tersangka. Alat bukti sudah cukup. Saya jamin 100 persen, bahkan 1000 persen telah terjadi korupsi. Kasus ini tidak sederhana. Kasus sampingannya lebih spektakuler lagi, nilainya triliunan.


Selanjutnya: Wakil Presiden Jusuf Kalla...


<!--more-->
T: Wakil Presiden Jusuf Kalla menelepon Anda agar tak ada pemidanaan pada kebijakan BUMN, apa tanggapan Anda?
J: Saya bilang penegakan hukum adalah penegakan hukum. Apa yang saya lakukan justru menyelamatkan uang negara. Masa dibiarkan dengan alasan BUMN. Saya minta Pak JK membiarkan ini berjalan. Saya akan awasi kasus ini, Bapak akan awasi saya.

T: Anda selalu bilang ada sembilan kasus spektakuler yang sedang ditangani Bareskrim. Apa saja yang sudah berjalan?
J: Ada dua. TPPI (PT Trans Pacific Petrochemical Indotama) dan satu kasus lagi yang nilainya Rp 180 triliun namun masih saya tunda. Itu sangat spektakuler. Kalau saya lakukan, ada yang akan panas dingin.

T: Bagaimana bila kasus-kasus itu dihentikan setelah Anda tak lagi menjabat Kabareskrim?
J: Tidak boleh. Itu wujud intervensi pada penegakan hukum. Presiden telah menyatakan bahwa salah satu Nawacita adalah penegakan hukum terhadap korupsi. Ini yang sedang saya lakukan dan kasusnya sedang berjalan. Masa diintervensi apalagi distop. Publik berhak menanyakan proses itu.

T: Apakah Anda yakin pengganti Anda Anang Iskandar akan melanjutkan kasus-kasus tersebut?
J: Dia senior saya. Reputasinya lebih bagus, pengalaman juga bagus. Hanya mungkin pembawaannya yang berbeda.

T: Bagaimana Anda memastikan kasus yang Anda tinggalkan dilanjutkan?
J: Saya harus tetap mengontrol kasus itu. Saya akan berikan dulu pada pejabat baru, setelah itu saya pantau perkembangannya. Bila ada hambatan di tengah jalan, saya juga yang bertanggung jawab. Jangan bilang saya lepas tangan. Ada beban morilnya.

T: Apa terobosan yang akan Anda buat di BNN?
J: Saya sudah membuat konstruksi pekerjaan saya secara garis besar. Pertama, saya akan audit internal dan membenahi ke dalam. Itu kebiasaan saya sebelum melangkah ke luar. Saya akan audit seluruhnya dengan audit independen soal kinerja, penggunaan sarana-prasarana, termasuk anggaran. Tidak boleh ada korupsi di dalam.

T: Sejak awal menjabat, Anda sering di-bully bahkan sampai ada petisi untuk menjatuhkan Anda. Anda tak pernah terlihat kehilangan kontrol emosi dan selalu tersenyum, apa rahasianya?
J: Apa yang harus saya susahkan. Saya yakin orang yang mem-bully saya menginginkan saya menjadi baik. Biarkan saya di-bully, saya akan buktikan dengan kinerja.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA


Baca juga:
Dibunuh di Kota Wisata: Karena Nurdin Kesal Nungki Main HP
Pencopotan Waseso, Luhut: Prajurit Tak Boleh Ancam Atasan


Advertising
Advertising

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya