Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar menyampaikan pandangannya ketika menjadi pembicara dalam diskusi yang mengangkat tema Indonesia Darurat Narkoba di Jakarta, 16 Mei 2015. Dalam diskusi itu Kepala BNN menyatakan sebanyak empat juta orang atau lebih dari 2 persen penduduk indonesia melakukan penyalahgunaan narkoba. ANTARA/Wahyu Putro
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengaku belum mengetahui perihal pengangkatannya menjadi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Anang mengklaim belum mendapat surat pemberitahuan resmi untuk menggantikan posisi Komisaris Jenderal Budi Waseso.
"Belum ada pemberitahuan resmi kepada saya, hanya kabarnya-kabarnya saja," kata Anang saat dihubungi Tempo, Jumat, 4 September 2015. Anang mengatakan ia baru tiba di Indonesia Kamis malam. "Saya baru mendarat jam 11 malam tadi," ujarnya. Anang baru pulang berkunjung ke Republik Kepulauan Fiji.
Sebelumnya beredar Surat Telegram Rahasia tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Berdasarkan surat itu, salah satu pejabat yang diganti Komisaris Jenderal Budi Waseso ditugaskan sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional menggantikan Anang Iskandar.
Pencopotan Budi Waseso sebagai Kepala Bareskrim sudah diakui Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto. "Betul, selain pergantian Budi Waseso, ada juga beberapa kepala polda yang akan bergeser jabatan," kata Agus Rianto di Jakarta, Jumat, 4 September 2015.
Saat dikonfirmasi, Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan dia tidak mempermasalahkan pencopotan dirinya dari Kepala Bareskrim Mabes Polri. "Tugas saya di mana saja, Insya Allah saya kerjakan sebaik mungkin," kata Budi Waseso saat dihubungi Tempo, Jumat pagi, 4 September 2015.
Budi Waseso menegaskan sebagai polisi dia bisa bertugas di mana saja sesuai perintah Presiden Joko Widodo atau Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti. Budi Waseso telah mengetahui kabar pencopotannya dari jabatan prestisius di kepolisian tersebut secara lisan dari Presiden Jokowi.
Namun ia belum mendapat salinan Telegram Rahasia atau surat Keputusan Presiden terkait penggantian jabatannya kepada Komisaris Jenderal Anang Iskandar. Meski demikian, dia belum mengetahui kapan akan serah terima jabatan. Menurut Budi Waseso, pelantikan dirinya diatur oleh Presiden.
Jabatan barunya sebagai orang nomor satu di BNN menjadi kehormatan khusus baginya. Ia berjanji bekerja sebaik-baiknya. "Kalau jadi Kepala BNN, saya langsung di bawah Presiden. Jadi yang melantik Presiden, bukan Kepala Polri," ujar Budi Waseso. "Ini menjadi penghargaan bagi saya."