Perjalanan Dinas Pejabat di Aceh Terindikasi Korupsi

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 2 September 2015 15:51 WIB

Ilustrasi korupsi. vietmeme.net

TEMPO.CO, Banda Aceh - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) memaparkan sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Aceh atas uang perjalanan dinas di lingkungan pemerintah Aceh. Ada perilaku korupsi yang ditemukan di kalangan pejabat dengan modus mark-up biaya perjalanan.

Beberapa temuan tahun 2014 adalah kelebihan bayar atas perjalanan dinas, bukti pertanggungjawaban tidak sesuai sebenarnya, bukti fiktif, dan perjalanan dinas yang tidak sesuai surat tugas.

“Laporan yang kami analisis sesuai audit BPK sampai Juni 2015,” ujar Koordinator Advokasi dan Kebijakan Publik MaTA, Hafidh, kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu, 2 September 2015.

Menurut dia, temuan BPK mengindikasikan kerugian daerah yang berasal dari kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas minimal Rp 3,09 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 2,2 miliar telah disetorkan kembali oleh dinas maupun para pejabat ke kas daerah. Dengan demikian, masih terdapat sisa minimal yang harus disetorkan sebesar Rp 903,43 juta.

“Temuannya macam-macam, misalnya ada yang pergi naik bus tapi klaimnya tiket pesawat,” kata Hafidh.

Berdasarkan temuan tersebut, MaTA mendesak pemerintah Aceh untuk memperketat perjalanan dinas bagi pejabat dan pegawai di lingkungannya. Juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut. “Proses pengembalian (dana) tidak dapat menghilangkan sifat melawan hukum,” tutur Hafidh.

Sebelumnya, BPK Perwakilan Aceh memberikan predikat wajar dengan pengecualian (WDP) untuk Aceh. Menurut Kepala BPK Perwakilan Aceh Maman Abdurracman, untuk meraih opini WTP, ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Antara lain penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP), pengelolaan aset yang tertib, dan pengelolaan kas secara transparan. Selain itu, sistem pengendalian internal juga memadai dan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada BPK RI tepat waktu.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah sebelumnya mengatakan Pemerintah Provinsi Aceh bertekad memperbaiki semua kekurangan dan terus berusaha menyampaikan laporan tepat waktu kepada BPK. Gubernur juga meminta BPK memberikan bimbingan dan mengarahkan birokrat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) lingkup pemerintah Aceh secara periodik, sehingga ke depan Aceh bisa memperoleh opini WTP.

ADI WARSIDI

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

1 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

36 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

40 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

40 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

40 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

40 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

40 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

40 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

41 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

44 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya