Korupsi Crane Pelindo, Bareskrim Periksa R.J. Lino Pekan Depan  

Reporter

Editor

Febriyan

Selasa, 1 September 2015 15:42 WIB

Suasana penggeledahan kantor Direktur Pelindo II R.J. Lino, oleh Bareskrim. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Victor Edi Simanjuntak mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino pekan depan. Lino akan diperiksa terkait dengan hasil penggeledahan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di kantornya pekan lalu. "Kami akan menanyakan terkait sejumlah temuan dalam penggerebekan di kantor Pelindo," ujar Victor, Selasa, 1 September 2015.

Bareskrim menggeledah kantor PT Pelindo II di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat, 28 Agustus 2015. Penyidik juga menggeledah ruangan Direktur Utama Pelindo R.J. Lino yang terletak di lantai gedung IPC untuk mencari bukti-bukti penyelewengan pengadaan crane.

Dari hasil geledah, penyidik mengangkut 26 bundel dokumen, di antaranya audit internal dan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan laporan kinerja Lino. Tak hanya itu, mereka juga menyegel satu unit harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II/IPC yang dioperasikan di Dermaga 002, Pelabuhan Tanjung Priok.

Crane yang dibeli Pelindo seharusnya disebar ke delapan pelabuhan: Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Panjang, dan Pontianak. Namun hingga kini crane beserta simulator dibiarkan menganggur. Bareskrim menaksir kerugian negara mencapai Rp 54 miliar.

Saat ini, kata Victor, penyidik masih menganalisis dokumen yang disita pada saat penggeledahan itu sambil terus memanggil saksi. Sementara itu pemeriksaan tersangka masih belum dilakukan.

Victor mengatakan, penyidik Bareskrim hari ini akan memeriksa enam saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan crane itu. "Sebelum penggeledahan kami sudah periksa tujuh orang, hari ini akan periksa enam," ujarnya.

Dia menambahkan, penyidik juga sebenarnya sudah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus ini. Tersangka itu, lanjutnya, akan diperiksa setelah pemeriksaan terhadap para saksi selesai. "Tersangka akan kita panggil sebagai saksi dulu setelah kita mendalami dokumen dan keterangan saksi lain," ucapnya.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

17 menit lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

6 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

21 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

22 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya