BNN Musnahkan Sabu dan Karnopen Senilai Rp 12,1 Miliar  

Reporter

Selasa, 1 September 2015 11:41 WIB

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images

TEMPO.CO, Banjarmasin – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan beserta jajaran penegak hukum di provinsi setempat memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 6,23 kilogram dan pil karnopen 119.090 butir dengan nilai total sekitar Rp 12,1 miliar.

Barang bukti sabu itu merupakan hasil penangkapan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan pada 23 Agustus 2015. Adapun ribuan pil karnopen, yang dibungkus dalam enam koli, hasil pengungkapan di kargo Bandara Syamsudin Noor pada Juli lalu.

Kepala BNNP Kalimantan Richard Nainggolan mengatakan sabu yang dibakar hasil kiriman dari Malaysia dan karnopen asal Jakarta. Untuk pembawa sabu, polisi telah menetapkan JN, 40 tahun, warga Banjarbaru, sebagai tersangka.

“Pembawa karnopen belum ada tersangka karena barang belum sempat diambil di kargo bandara, ditemukan TNI AU,” kata Richard setelah membakar barang bukti, Selasa 1 September 2015.

Khusus peredaran karnopen, pihaknya bakal menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Alasannya, jenis obat buatan PT Zenith Pharmaceutical dilarang beredar di masyarakat. Karnopen jika dikonsumsi berlebihan, kata dia, sejatinya berefek hampir sama seperti sabu. “Harus minum 5-10 butir karnopen agar berdampak halusinasi. Mirip sabu,” ujarnya.

Pada Senin, 31 Agustus 2015, pihaknya juga sukses mengamankan karnopen sebanyak 1.040.000 butir yang dibungkus dalam 50 koli kardus. Atas kasus satu ini, BNNP Kalimantan Selatan telah mengamankan kurir berinisial A, yang masih berstatus saksi. Menurut dia, prevalensi penggunaan narkoba di Kalimantan Selatan sebesar 2,01 persen atau 57.927 orang dan menduduki urutan ke-17 di Indonesia.

Richard mengkategorikan pemakai narkoba ke dalam tiga klasifikasi, yakni coba pakai, pakai teratur, dan pecandu. Kategori pakai teratur, kata dia, sebanyak 27 ribu jiwa dari total pengguna narkoba di Kalimantan Selatan.

“Pakai teratur ini konsumsi narkoba dua kali seminggu dengan rata-rata 1 gram sekali pakai. Artinya, ada 54 kilogram sabu sebulan yang dikonsumsi di sini,” tutur Richard.

Ia berharap peran aktif masyarakat untuk mereduksi penggunaan narkoba di Kalimantan Selatan. Tanpa informasi dari masyarakat, Richard mengakui susah membongkar jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.

DIANANTA P. SUMEDI

VIDEO RAZIA NARKOBA:


Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya