TNI-Polri Ribut di Polewali Mandar: Pos Polisi dan 7 Kendaraan Dibakar  

Reporter

Senin, 31 Agustus 2015 11:41 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Makassar - Situasi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, sempat memanas dan mencekam pasca-penembakan yang menewaskan Prajurit Dua Yuliadi, anggota Batalion Infanteri 721/Makkasau, Ahad, 30 Agustus 2015. Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan pasca-penembakan itu, sejumlah sarana dan prasarana milik Korps Bhayangkara dibakar dan dirusak.

Berdasarkan hasil pendataan, Barung mengatakan sarana dan prasarana milik kepolisian yang dibakar adalah 1 pos polisi di Palippis, 1 mobil boks milik Kepolisian Resor Polewali Mandar, dan 6 sepeda motor dinas. Di samping itu, terdapat satu sepeda motor yang merupakan barang bukti dan satu sepeda motor milik anggota kepolisian.

"Pos polisi Palippis dan enam sepeda motor dibakar habis. Lalu mobil dirusak, pecah kaca depan dan samping. Juga ada sepeda motor barang bukti dan sepeda motor milik anggota kepolisian," ucap Barung, Senin, 31 Agustus 2015. Di samping itu, dua polisi terluka di bagian kepala dan lebam pada muka.

Barung menuturkan pihaknya masih bersama Komando Daerah Militer VII/Wirabuana akan melakukan penyelidikan ihwal perkara pokok berupa penembakan yang menewaskan prajurit TNI tersebut. Di samping penyidik kepolisian, TNI tentunya akan menerjunkan Polisi Militer guna mengusut kasus itu. Hasil penyelidikan nantinya merupakan domain pihak pimpinan untuk mengeksposnya.

Kasus penembakan itu diawali pertengkaran yang melibatkan anggota patroli bermotor Polres Polewali Mandar dengan salah seorang anggota Kodim 1401/Majene, Prajurit Kepala Laksmono. Laksmono bersama temannya sedang menonton balapan road race. Karena memasuki lintasan balapan, Laksmono ditegur dan didorong anggota kepolisian itu.

Saat Laksmono menyampaikan bahwa dia merupakan anggota TNI, korban didatangi dan dipukuli polisi itu. Perkelahian pun tidak terhindarkan. Beruntung, Kepala Polres Polewali Mandar dan pihak Kodam VII/Wirabuana langsung ke TKP dan melerai perkelahian. Kedua pihak yang bertikai pun langsung didamaikan.

Berselang dua jam kemudian, terdengar letusan di area sirkuit, tapi bukan di lokasi pertama. Saat dilakukan pemeriksaan, anggota Kompi B Batalion Infanteri 721/Makkasau, Prajurit Dua Yuliadi, sudah ditemukan bersimbah darah dengan luka tembak pada bagian perut sebelah kiri. "Setelah terjadi tembakan, korban coba dibawa ke rumah sakit tapi sudah tidak tertolong," ucap Kepala Staf Kodam VII/Wirabuana Brigadir Jendral TNI Kurnia Dewantara.

Jenazah Prada Yuliadi rencananya akan dimakamkan hari ini di kampung halamannya di Dusun Kading, Desa Wae Kecce'e, Kecamatan Lapri, Kabupaten Bone, pukul 12.30 Wita, Senin, 31 Agustus 2015.

Pemakaman Pratu Yuliadi dilakukan secara militer dan rencananya akan dihadiri langsung oleh Panglima Kodam VII/Wirabuana Mayjen TNI Bachtiar.

Kepala Penerangan Masyarakat (Kapenrem) Korem 141 Toddopuli Mayor Rudi menuturkan pemakaman militer akan dilakukan hari ini di rumah kediaman Prada Yuliadi. Almarhum merupakan anak ketiga dari lima bersaudara pasangan Dire dan Hj Wati.

"Pukul 12.30 Wita nanti akan dikebumikan. Jajaran Korem 141 Toddopuli sudah di lokasi terlebih dahulu untuk mensterilkan lokasi," kata Mayor Rudi.

ANDI ILHAM | TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

5 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

22 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

8 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya