Jokowi Resmikan Jatigede, Rieke: PDIP Sepakat Menolak  

Reporter

Minggu, 30 Agustus 2015 22:05 WIB

Suasana pemukiman rumah warga yang akan terkena dampak penggenangan Waduk Jatiluhur di Desa Jemah, Kecamatan Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, 30 Agustus 2015. Setidaknya ada tiga desa yang terkena dampaknya yakni, Desa Jemah, Desa Cipaku dan Desa Sukarersa. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka, mengatakan suara fraksi PDIP di DPR RI telah bulat untuk menolak penggenangan Waduk Jatigede. Penolakan disebabkan karenamasalah ganti rugi dan dampak sosial terhadap masyarakat belum diselesaikan.

"Kami sudah kirimi surat ke Presiden agar menunda penggenangan sebelum hak-hak masyarakat terpenuhi," ujar Rieke di sela-sela kunjungan ke Desa Sukakerta, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, Ahad, 30 Agustus 2015.

Menurut Rieke, proyek pembangunan waduk terbesar ke-dua di Indonesia tersebut masih menyisakan banyak masalah. Diantaranya, proses ganti rugi terhadap masyarakat yang terdampak belum seluruhnya tuntas. Selain itu, ia mengatakan, pemerintah seolah abai terhadap dampak sosial masyarakat yang terkena dampak. "Masyarakat harus melawan apabila hak-haknya tidak terpenuhi," kata dia.

Selain itu, Rieke mengatakan dasar hukum pembangunan Waduk Jatigede yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede cacat secara hukum. "Perpres ini cacat hukum. Apabila besok digenangi berarti pemerintah melanggar hukum," ujar dia. (Baca: Lokasi Penggenangan Waduk Jatigede Dijaga Brimob)

Rieke melanjutkan, Perpres tersebut dikatakan cacat hukum lantaran tidak memasukan Undang-undang No 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Kepentingan Umum sebagai landasan. Dalam Undang-undang tersebut, mengatur masalah proses pembebasan lahan yang secara substantif mementingkan hak masyarakat.

"Dalam UU No2 Tahun 2012 menetapkan pemberian ganti rugi kepada pihak yang berhak, dengan pengertian pihak yang bukanlah semata-mata pemegang hak, melainkan juga termasuk pihak yang menguasai atau memiliki tanah berdasarkan sejarah," ujarnya.

Adapun, data sementara proses ganti rugi terhadap masyarakat terdampak genangan, masih ada sekitar 14 ribu masyarakat yang melakukan pengaduan ihwal belum tuntasnya pembayaran ganti rugi. Dari sejumlah masyarakat tersebut, terdapat masyarakat yang belum sama sekali mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan sejak tahun 1984.

IQBAL T. LAZUARDI S

Berita terkait

BPBD Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Kerusakan Akibat Gempa Bumi M4,2 dari Sesar Garsela

2 hari lalu

BPBD Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Kerusakan Akibat Gempa Bumi M4,2 dari Sesar Garsela

Gempa bumi M4,2 mengguncang Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut. BPBD Kabupaten Bandung mengecek informasi kerusakan akibat gempa.

Baca Selengkapnya

Gempa Magnitudo 4,2 di Kabupaten Bandung Diikuti Dua Lindu Susulan

2 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,2 di Kabupaten Bandung Diikuti Dua Lindu Susulan

BMKG melaporkan gempa berkekuatan M4,2 di Kabupaten Bandung. Ditengarai akibat aktivitas Sesar Garut Selatan. Tidak ada laporan kerusakan.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

19 hari lalu

Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Laporan orang tenggelam di Situ Cileunca diterima pada 9 April 2024. Pencarian butuh berhari-hari karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Baca Selengkapnya

Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

33 hari lalu

Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

Setelah Kota Bandung, kini giliran Soreang, ibu kota Kabupaten Bandung, menjadi sasaran kawanan monyet ekor panjang untuk berkeliaran.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bandung Raih 5 Penghargaan Top Bussiness 2024

43 hari lalu

Pemkab Bandung Raih 5 Penghargaan Top Bussiness 2024

Top BUMD Awards adalah kegiatan corporate rating atau pemberian penghargaan kepada BUMD-BUMD terbaik se-Indonesia

Baca Selengkapnya

Bupati Bandung Kembali Raih Penghargaan dari Kementerian PAN-RB

50 hari lalu

Bupati Bandung Kembali Raih Penghargaan dari Kementerian PAN-RB

Kabupaten Bandung merekrut lebih banyak PNS untuk memenuhi kebutuhan lima rumah sakit baru.

Baca Selengkapnya

Bupati Bandung Laksanakan Ground Breaking RSUD Bedas Pacira

56 hari lalu

Bupati Bandung Laksanakan Ground Breaking RSUD Bedas Pacira

Ground breaking RSUD Bedas Pacira ini adalah yang kelima, setelah empat rumah sakit lainnya telah diresmikan.

Baca Selengkapnya

Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan PKB Jadi 'Penguasa Baru' Kabupaten Bandung

58 hari lalu

Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan PKB Jadi 'Penguasa Baru' Kabupaten Bandung

Suara PKB mendominasi untuk DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten Bandung.

Baca Selengkapnya

Waspada Hempasan Puting Beliung, Simak Tips BNPB Agar Rumah Tidak Porak Poranda

23 Februari 2024

Waspada Hempasan Puting Beliung, Simak Tips BNPB Agar Rumah Tidak Porak Poranda

Khawatir rumah ikut terhantam cuaca ekstrem angin kencang? Tips ala BNPB menarik untuk disimak

Baca Selengkapnya

Puting Beliung Rusak 493 Rumah Warga di Kabupaten Bandung, 10 Rumah di Kabupaten Sumedang

22 Februari 2024

Puting Beliung Rusak 493 Rumah Warga di Kabupaten Bandung, 10 Rumah di Kabupaten Sumedang

Kerusakan rumah akibat angin puting beliung di Kabupaten Bandung lebih besar dibandingkan di Sumedang.

Baca Selengkapnya