Suasana penggeledahan kantor Direktur Pelindo II R.J. Lino, oleh Bareskrim. Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo belum mau menanggapi ancaman mundur Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino. Jokowi mengaku belum mendapat laporan. "Kalau sudah dapat laporan, baru saya komentar," kata Jokowi seusai membagikan bahan pokok di Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 Agustus 2015.
Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek ruangan kantor Direktur Utama Indonesia Port Corporation PT Pelindo II R.J. Lino, Jumat, 28 Agustus 2015. Penggerebekan diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi dwelling time yang menjadi masalah dan disoroti Presiden Joko Widodo.
Kantor R.J. Lino berada di lantai tujuh gedung IPC di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Lino yang tahu ruangannya digerebek oleh polisi terkejut. Penggerebekan itu disebut-sebut terkait dengan dwelling time yang menjadi masalah dan sempat disoroti oleh Presiden Joko Widodo.
Tak terima ruangannya digeledah, di depan sejumlah awak media dia menelepon Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil. Dia meminta agar Sofyan melaporkan kejadian ini kepada Jokowi. "Saya mau masalah selesai malam ini juga, kalau tidak, lebih baik saya besok berhenti," ujarnya.