TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Khusus Polri Brigadir Jenderal Viktor Edison Simanjuntak mengatakan, dirinya sempat mendapat perlawanan dari Direktur Utama Pelindo II/IPC R.J. Lino saat ingin menggeledah kantor R.J. Lino di Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Saya sempat dihalangi R.J. Lino untuk masuk," kata dia saat ditemui di Mabes Polri, Jumat, 28 Agustus 2015.
Penggeledahan yang dilakukan Viktor dan timnya terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sepuluh unit alat berat crane yang dilakukan Pelindo II. Menurut VIktor, kerugian negara akibat pengadaan ini mencapai Rp 54 miliar.
Viktor mengatakan, R.J. Lino akhirnya mempersilakan timnya masuk setelah menerima surat penggeledahan yang dibawa penyidik Bareskrim. Penyidik pun langsung masuk dan memeriksa semua dokumen yang ada di dalam ruangan tersebut. Penggeledahan ini, menurut dia, sebenarnya sudah direncanakan sejak lama. Namun, penyidik Bareskrim baru sempat melakukannya saat ini.
Berdasarkan penelusuran penyidik Polri, pengadaan ini dinilai percuma karena tak digunakan oleh Pelabuhan Tanjung Priok. Ternyata, sepuluh crane ini diperuntukkan bagi delapan pelabuhan di Indonesia: Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Panjang, dan Pontianak. Namun, hingga kini crane beserta simulator dibiarkan menganggur. "Kenapa harus dibeli jika tak dibutuhkan? Ini namanya total loss," kata dia.
Dari 26 bundel dokumen yang disita, kata Viktor, ada bundel hasil pemeriksaan dari auditor. Dalam dokumen itu disebutkan satu per satu kesalahan pribadi. Karena itu, dokumen tersebut termasuk yang disita oleh polisi. "Di sana menunjukkan ada sesuatu yang tidak benar. Kami akan selidiki," katanya.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Berita terkait
Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi
58 menit lalu
Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina
Baca SelengkapnyaDeretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari
1 hari lalu
Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaBadan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
1 hari lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
1 hari lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
2 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi
2 hari lalu
Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar
Baca SelengkapnyaKPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga
2 hari lalu
KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan
Baca SelengkapnyaMahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi
2 hari lalu
KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaBekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN
2 hari lalu
Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)
Baca Selengkapnya