TEMPO.CO, Malang - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Achmad Basarah, mengatakan saat ini pelaku terorisme mengincar aparat kepolisian untuk bergabung dan melakukan aksi terorisme. Polisi yang awalnya disersi atau meninggalkan tugas ternyata bergabung dengan jaringan terorisme.
"Ada sejumlah polisi yang terlibat terorisme. Teroris melakukan berbagai cara dan modus," kata Achmad Basarah dalam dialog penanggulangan terorisme di Universitas Brawijaya, Malang, Kamis, 27 Agustus 2015.
Jika polisi saja bisa terpengaruh, menurut Achmad, elemen lain juga harus dilibatkan dalam menangkal gerakan terorisme. Basis intelektual menjadi modal teroris untuk memperkuat jaringannya. "Polisi yang ditempa dengan ideologi dan mental yang kuat saja jebol, apalagi mahasiswa," ujarnya.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Hamidin menegaskan bahwa program deteksi dini dan penangkalan terorisme seharusnya melibatkan semua pihak. Termasuk aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi. "Polisi punya program deteksi dini dan penangkalan terorisme," ujarnya.
Gerakan dan jaringan terorisme terus berubah, termasuk menggunakan teknologi canggih, seperti senjata kimia, biologi radiologi, dan nuklir. Pelaku terorisme mengakses informasi mengenai penggunaan senjata berbahaya tersebut melalui Internet. "Semakin berbahaya. Mereka mudah mengakses senjata berbahaya," tuturnya.
Untuk mencegah itu, dilakukan kerja sama dan penanganan bersinergi dengan TNI Angkatan Laut, Angkatan Darat, dan Angkatan Udara. "Jika ada pembajakan pesawat, TNI Angkatan Udara bergerak; ada teroris di laut, diturunkan TNI Angkatan Laut; dan serangan di darat dibantu TNI Angkatan Darat," ucapnya.
Model serangan terorisme juga berubah. Jika sebelumnya serangan bom bunuh diri dengan sasaran korban lebih besar, kini mereka menargetkan mengebom 2.000 gereja karena balas dendam muslim di Poso dan bom di Kedutaan Besar Filipina untuk membalas dendam setelah kamp latihan Jamaah Islamiyah dihancurkan.
"Sekarang polisi juga menjadi incaran teroris," kata Hamidin. Dengan demikian, penanganan dan penangkalan terorisme juga berubah. Sebelumnya, pada Orde Lama dan Orde Baru, digunakan pendekatan militeristis. Namun pendekatan kekerasan ini justru menimbulkan kelompok baru terorisme. Jadi, sejak Reformasi, dilakukan pendekatan hukum. "Termasuk usaha deradikalisasi agar tak kembali melakukan tindakan teror."
EKO WIDIANTO
Berita terkait
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
22 jam lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
23 jam lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
1 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
2 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
2 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
2 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
3 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
3 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
3 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca Selengkapnya