OC Kaligis Mengaku Sakit Kepala, Sidang Diskors

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 27 Agustus 2015 12:04 WIB

OC Kaligis. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang dipimpin hakim tindak pidana korupsi, Sumpeno, baru saja menghentikan sementara sidang pembacaan dakwaan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis. Padahal persidangan baru berlangsung sekitar 30 menit.

"Persidangan kami skors selama 30 menit," kata Sumpeno di ruang Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, pukul 10.15, Kamis, 27 Agustus 2015.

Penundaan itu dilakukan untuk mempertimbangkan beberapa permintaan Kaligis pada awal persidangan. Kaligis hadir dalam persidangan tanpa dihadiri penasihat hukum. "Saya memang belum menunjuk penasihat hukum," ucap Kaligis.

Padahal sudah ada tujuh jaksa penuntut umum yang siap membacakan dakwaan Kaligis yang terlihat cukup tebal.

Kaligis pun menolak melanjutkan persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan kepada dirinya. "Saya ingin mempelajarinya terlebih dahulu," ujarnya.

Kaligis juga mengaku belum menerima surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Padahal, menurut Jaksa, pihaknya sudah mencoba menyerahkan surat dakwaan kepada Kaligis. Namun dia menolak menerimanya.

Alasan lain, Kaligis tidak bersedia melanjutkan persidangan karena masih merasa sakit. "Di kepala saya ini panas sekali," tuturnya sambil memegang bagian kanan kepalanya.

Dia meminta diberikan kesempatan untuk diperiksa kembali oleh dokter pribadinya, dr Terawan, sebelum melanjutkan persidangan. Ia mengaku sakitnya tidak mengada-ada, karena ia sedang menjalani pemeriksaan sejak sebelum ditahan KPK.

"Saya hanya minta waktu diperiksa dokter satu-dua hari saja. Itu waktu yang masuk akal," katanya.

Kaligis mengaku sengaja hadir ke Pengadilan Tipikor, walau sedang sakit, lantaran ingin memberikan keterangan atas sakit yang dialaminya secara langsung. "Saya tidak mau keterangan tentang saya dipelintir karena saya tidak datang," ucapnya.

Kaligis diduga terlibat kasus penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara. Perkara penyuapan itu disidik KPK setelah lima orang ditangkap KPK pada 9 Juli lalu. Mereka adalah pengacara yang juga anak buah Kaligis, Yagari Bhastara Guntur alias Gerry; Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro; panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan; serta dua hakim PTUN Medan: Amir Fauzi dan Dermawan Ginting.

Lima hari kemudian, KPK menjebloskan Kaligis ke rumah tahanan.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

16 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

33 hari lalu

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.

Baca Selengkapnya

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

39 hari lalu

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

Yusril Ihza bakal didukung 35 pengacara dalam sengketa Pemilu, di antaranya adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid.

Baca Selengkapnya

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

52 hari lalu

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

Advokat senior O.C. Kaligis menanggapi wacana pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

55 hari lalu

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

19 Oktober 2023

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Otto Cornelis Kaligis mengatakan, pertimbangan hakim yang menyatakan kliennya menerima suap dari Pitun tidak benar.

Baca Selengkapnya

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

24 Agustus 2023

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

Kuasa Hukum Lukas Enembe sempat meminta agar kliennya dijadikan tahanan kota karena kondisi kesehatan yang semakin buruk.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

22 Agustus 2023

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

OC Kaligis mengatakan Lukas Enembe pada sidang pemeriksaan saksi 21 Agustus 2023 lalu menunjukkan tanda sakitnya makin parah.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

7 Agustus 2023

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

OC Kaligis juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali meminta hakim supaya menjadikan Lukas Enembe menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

31 Juli 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

Kondisi ginjal Lukas Enembe disebut hanya berfungsi 4 persen sehingga kadar racun di dalam tubuh tinggi.

Baca Selengkapnya