Sidang MK: Keluarga Korban Semanggi Tuntut Keadilan

Reporter

Selasa, 25 Agustus 2015 17:10 WIB

Seorang mahasiswa mengangkat papan dengan foto-foto korban Semanggi I usai acara peringatan 15 tahun tragedi Semanggi di Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta, Rabu (13/11). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang uji materi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia yang digelar Mahkamah Konstitusi menghadirkan saksi dari keluarga korban Semanggi I. Asih Widodo, ayah dari korban Semanggi I Sigit Prasetyo yang meninggal karena tertembak, menuntut adanya peradilan yang jelas tentang kasus penembakan anaknya yang terjadi pada peristiwa Semanggi I.

Widodo menuntut dampak kerugian dari belum adanya keadilan yang ia dapat terkait penembakan anaknya. “Saya harap yang membunuh anak saya bisa diadili agar saat mati saya bisa rida,” kata Widodo dalam sidang uji materi UU di gedung MK, Selasa, 25 Agustus 2015.

Widodo menuntut MK mengubah UU tentang Pengadilan HAM serta membuat surat perintah untuk menangkap dalang dari pelaku penembakan. Selama 13 tahun ia mengalami kerugian materil, imateril, maupun konstitusinal dalam mengurus dan mengusut kasus kematian anak semata wayangnya.

Widodo mengatakan setiap 13 November dirinya selalu pergi ke kejaksaan. Namun yang didapat dari kejaksaan hanya keterangan jika berkas yang ia ajukan belum lengkap dan berkas yang telah ia kumpulkan selalu dikembalikan.

Selain itu, Widodo juga menggunakan langkah-langkah nonhukum. Ia menggunakan berbagai cara untuk mencari keadilan atas penembakan anaknya saat peristiwa Semanggi I. Widodo membuat tulisan “Anakku Dibunuh TNI, Jidatku Ditodong Polisi” yang ditempelkan di motor tuanya yang selalu ia bawa ke mana-mana. “Di mana keadilan di negara ini,” ujarnya.

Setelah mendengarkan tuntutan dari penggugat, Arief Hidayat, hakim konstitusi MK, mengatakan bahwa Mahkamah hanya bisa menghapus atau mengubah ketentuan yang ada di dalam undang-undang. MK tidak bisa dan tidak berwenang langsung menyelesaikan masalah.

“Ini sudah berbeda kewenangan, MK tidak bisa memerintah,” kata Arief. UU juga akan dibenahi jika UU dirasa sudah tidak sesuai dengan UUD 1945.

BIMA SANDRIA

Berita terkait

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

8 menit lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

18 menit lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

2 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

5 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya