Begini Usul Tantowi Yahya: Badan Cyber Gabung ke TNI
Editor
Hadriani Pudjiarti
Senin, 24 Agustus 2015 21:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Tantowi Yahya meminta pemerintah menggabungkan Badan Cyber ke dalam Tentara Nasional Indonesia. Alasannya, agar DPR dan pemerintah lebih mampu mengawasi sistem anggaran dan persediaan persenjataan badan tersebut.
"Itu paling ideal. Karena jika jadi matra keempat akan mudah mengantisipasi setiap ancaman dan penyerangan, seperti matra lain," kata Tantowi kepada Tempo di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 25 Agustus 2015.
Menurut dia, usulan penggabungan Badan Cyber ke dalam TNI pernah digaungkan saat rapat kerja DPR dengan Menteri Pertahanan Rymyzard Ryacudu di awal masa sidang. Namun, usulan ini belum sampai di depan Presiden. Tantowi mengusulkan Badan Cyber punya kewenangan yang sama seperti TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara karena dana operasionalnya juga berasal dari APBN.
"Kalau hanya bantuan asing, misalnya berupa peralatan, kami khawatir peralatan itu sudah ditempelkan piranti penyadapan, sehingga keselamatan kita atas peralatan tersebut tidak terjamin," kata Tantowi.
Tantowi berharap badan cyber mampu menekan angka penyadapan dari pihak asing. Namun, ia tak ingin badan itu menjadi momok bagi warga Indonesia.
"Salah kalau untuk mematai rakyat, itu berpotensi melanggar HAM," ujar dia.
Melalui siaran resmi, pemerintah mengumumkan rencana pembentukan Badan Cyber untuk memperkuat sektor pertahanan dan bidang sektor strategis non-pertahanan. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan penguatan teknologi cyber ini dimaksudkan untuk memperkuat kedaulatan bangsa.
"Sistem cyber yang akan dibentuk bukan malah untuk memata-matai warga negara sendiri," kata Luhut, Minggu, 23 Agustus 2015.
Dia bakal menggandeng Lembaga Sandi Negara, Deputi bidang Cyber di berbagai kementerian lembaga serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
PUTRI ADITYOWATI