Nomor Identitas Tunggal Penduduk Indonesia Mulai 2006
Reporter
Editor
Minggu, 20 November 2005 17:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Nomor indentifikasi tunggal penduduk Indonesia mulai diberlakukan pada tahun 2006. Nomor identitas tersebut menurut rencana akan mencakup nomor identitas pada kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor jaminan sosial (social security number).Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi, nomor tunggal tersebut akan mempermudah pelayanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dari pemerintah.Menanggapi rencana tersebut, Koordinator Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, menyatakan nomor identifikasi tunggal memang bisa menyederhanakan urusan identitas tapi tidak menyelesaikan masalah pelayanan publik oleh pemerintah. Menurut Ade, sebelum memberlakukan sistem identitas tersebut, pemerintah sebaiknya membenahi birokrasi yang ada.Selama ini masalah mendasar dalam pelayanan publik adalah buruknya birokrasi yang pelayanan baru bisa berjalan cepat dan baik jika ada uang untuk melicinkan urusan. "Kalau tidak ada perbaikan birokrasi maka percuma saja ada sistem baru itu,"ujarnya.Menteri Taufiq tetap berpendapat ada banyak sisi positif dari nomor identitas tunggal tersebut. Menurutnya, selama ini pemerintah kewalahan mengurusi KTP hingga seseorang bisa punya lebih dari satu kartu identitas."Dengan nomor ini, mau tidak mau hanya ada satu nomor identitas yang keluar,"kata Taufiq. Pelaksanaan sistem identitas tersebut sepenuhnya akan ditangani oleh Departemen Dalam Negeri.Oktamandjaya Wiguna