Wah, Artis Amel Alvi Mencak-mencak Saat Digerebek BNN  

Reporter

Sabtu, 22 Agustus 2015 06:56 WIB

Pose Amel Alvi pada sesi pemotretan majalah dewasa yang dipublikasikannya di media sosial twitter miliknya, @amelalvi28. Amel Alvi juga berprofesi sebagai foto model untuk sejumlah majalah dewasa pria. twitter.com

TEMPO.CO, Makassar - Disc jockey Amel Alvi mengamuk ketika Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam D'Liquid di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, sekitar pukul 01.30 wita, Sabtu dinihari, 22 Agustus 2015. Artis yang pernah terlibat kasus prostitusi ini tidak terima lantaran pihak BNN membawa awak media dan di-backup oleh anggota Brigadir Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.


Baca juga:
Heboh Rumah Tak Mempan Dirobohkan, Ahok: Saya Ada Mantra
Ribut dengan Kalla, Ini Dua Kemungkinan Nasib Rizal Ramli


"Ngapain cari masalah? Bawa-bawa media lagi," ucap Amel dengan nada keras sambil melakukan perlawanan kepada petugas BNNP Sulawesi Selatan, Sabtu dinihari, 22 Agustus. Meski begitu, petugas BNNP tetap melakukan tes urine terhadap Amel Alvi. Setelah menjalani tes urine, dia langsung meninggalkan tempat diskotek menuju kamar di Hotel Clarion.

Berita Terbaru:
Sengit, Giliran Ahok Tantang Rizal: Bongkar Saja Rumah Saya!
Siswa SD Ini Berani Tolak Mentah-mentah Sepeda Hadiah Jokowi

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Besar Rosna Tombo mengakui bahwa para pengunjung diskotek melakukan perlawanan lantaran tes urine ini pertama kali dilakukan. Namun, kata dia, setelah diberikan penjelasan, mereka melakukannya dengan kooperatif. "Memang awalnya mereka tidak terima, tapi kita sudah jelaskan, jadi diterima dengan baik," kata Rosna.

Saat dilakukan tes urine, dia melanjutkan, Amel Alvi dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba. Namun ada tiga orang yang terdeteksi positif mengkonsumsi sabu, yakni dua pria dan satu perempuan. "Inisial kami juga enggak bisa sebutkan. Yang jelas, dua laki-laki dan satu perempuan," tuturnya.

Tiga orang itu langsung digiring ke kantor BNNP untuk dilakukan assessment. Sebab, kata Rosna, pihaknya ingin mengetahui tingkat penyalahgunaan mereka seperti apa. "Pagi ini langsung dilakukan assessment agar diketahui tingkat penyalahgunaannya," kata Rosna.

Rosna menjelaskan, jika setelah dilakukan assessment dan dinyatakan penyalahgunaan berat, mereka akan dirawat inap selama tiga bulan lebih. Namun, jika penyalahgunaan ringan, mereka hanya dirawat jalan. "Kami ingin tahu tingkat penyalahgunaannya, apakah mereka pengguna aktif atau hanya coba-coba," ucapnya.

Selama penggerebekan berlangsung, BNNP mengakui tidak menemukan barang bukti berupa sabu dan alat-alatnya.

DIDIT HARIYADI


Baca juga:
Calon Dokter Usia 14 Tahun di UGM: Dia Bisa Gagal Jika...
Ini Dia Partikel Hantu: Bisa Menyelinap, Melesat Cepat



Advertising
Advertising

VIDEO TENTANG PENGGEREBEKAN PEMAKAI SABU:















Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

20 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

22 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya