TEMPO.CO , Jakarta - Lembaga penelitian Setara Institute menilai Mahkamah Konstitusi (MK) cukup berprestasi dalam setahun terakhir. Sebanyak 135 putusan yang dihasilkan MK pada periode 19 Agustus 2014-15 Agustus 2015 merupakan pencapaian tertinggi sejak terbentuknya MK. Setara Institute melaporkan kinerja MK selama setahun terakhir dalam rangka memperingati Hari Konstitusi, yang jatuh pada 18 Agustus 2015.
Setara Institute mengkaji 135 putusan MK dalam tone positif, negatif, dan netral. Hasilnya, 25 putusan memiliki tone positif, 3 putusan tone negatif, dan 107 putusan tone netral. "Tone positif berarti putusan MK dinilai sudah tepat dan berkontribusi positif pada kemajuan HAM, pluralisme, dan demokrasi. Salah satunya Undang-Undang Pilkada, putusan ini berkontribusi positif menghindari potensi penyimpangan atas kekuasaan," kata Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani, dalam acara "Konferensi Pers Laporan Kerja Mahkamah Konstitusi", Selasa, 18 Agustus 2015.
UU Pilkada atau Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan UU No. 1/2015 tentang Penetapan Perpu No. 1/2014 menyatakan, untuk maju menjadi kepala daerah, pegawai negeri, pejabat BUMN, wali kota, dan anggota DPR/DPRD yang mengikuti pilkada wajib mengundurkan diri terhitung sejak pencalonannya disahkan KPU/KPUD. Jika gagal terpilih, mereka tidak dapat kembali ke jabatan semula.
Selain UU Pilkada, MK dinilai berprestasi melalui putusannya ihwal komersialisasi air. "Begitu juga memutuskan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air sebagai inkonstitusional. Air itu menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga tidak bisa dikomersialkan. Putsan MK ini memulihkan kedaulatan negara," ujar Ismail.
Namun Sentara Institute menilai MK di bawah kepemimpinan Arief Hidayat masih konservatif. "Putusan MK konservatif, menganut judicialism, yang artinya mengambil keputusan yang aman-aman saja. Ini bagus tapi ke depan perlu lebih progresif dengan mengambil terobosan," kata Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua Setara Institute.
NIBRAS NADA NAILUFAR
Berita terkait
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal
2 jam lalu
Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaDianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah
8 jam lalu
Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.
Baca SelengkapnyaCaleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile
8 jam lalu
Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
9 jam lalu
Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1
9 jam lalu
Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaCaleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
13 jam lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain
1 hari lalu
PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga
1 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaHakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius
1 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut
1 hari lalu
PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.
Baca Selengkapnya