Petugas Puskemas Ini Bagian Jaringan Sabu Internasional

Reporter

Editor

Febriyan

Selasa, 18 Agustus 2015 22:00 WIB

30 paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh celup diamankan Kepolisian Resor Rokan Hilir dari tangan dua tersangka warga Medan, Agus Arifin dan Sulaiman di Riau, 28 Mei 2015. TEMPO/Riyan Nofitra

TEMPO.CO, Sampang - Kepolisian Resort Sampang, Jawa Timur, membongkar jaringan narkotika antar negara. Jaringan ini melibatkan petugas puskesmas di Sampang, Jawa TImur. SJ, 47 tahun, petugas kesehatan di Puskesmas Sreseh ditangkap anggota Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, pada 15 Agustus 2015 lalu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor Sampang, Ajun Komisaris Arief Kurniady mengatakan terungkapnya keterlibatan SJ, bermula dari penangkapan seorang pengguna sabu berinisial ER warga Kecamatan Kota pada 15 Agustus lalu. Dari ER inilah muncul nama DI dan SJ. "Komplotan pengedar ini sudah sangat meresahkan masyarakat Sreseh," ungkap dia.

Polisi pun langsung menangkap DI, 42 tahun, pengedar sabu di Kecamatan Sreseh. Dihadapan penyidik, DI mengakui barang bukti sabu seberat 5,96 gram yang disita polisi dari tersangka SJ adalah miliknya. "SJ berperan sebagai perantara antara DI dengan para pelanggan," katanya, Selasa, 18 Agustus 2015.

Yang mengejutkan, kata Arief, DI mengaku sabu tersebut merupakan kiriman dari Malaysia. Polisi makin yakin terlibat jaringan sabu internasional setelah menemukan mata uang ringgi malaysia dari tangan tersangka DI dan SJ. "Kami menyita 7 lembar mata uang ringgit dan uang tunai Rp 1,2 juta dari tersangka SJ," kata dia lagi.

Ada pun modus yang dipakai tersangka DI untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia dengan cara menyembunyikan sabu dalam sol sepatu, sehingga lolos dari pemeriksaan petugas baik di Bandara Malaysia dan Indonesia. "Ada satu tersangka lain dari komplotan ini yang kami kejar karena memiliki lebih banyak sabu dari yang telah disita polisi," ujar dia.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 114 subsider Pasal 127 dan subsider Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

9 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

22 jam lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

22 jam lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

23 jam lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya