Kisah Empat Korban Musibah Trigana Asal Muna

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 17 Agustus 2015 16:29 WIB

Trigana Air. AP

TEMPO.CO, Kendari -Tak ada yang menyangka La Boni mengalami peristiwa tragis. Warga Muna ini hendak menghabiskan libur Hari Kemerdekaan ke kampung halamannya di desa Langkumapo. Waktu tiga hari cukup untuk menghapus rindunya kepada kedua orang tuanya. La Boni tinggal bersama saudaranya di Papua. Ia sendiri tengah kuliah.

Menjelang libur, pria berusia 23 tahun itu memutuskan berangkat dari Serui menggunakan Pesawat Trigana Air Service jenis ATR 42 PK YRN nomor penerbangan IL 267. Pesawat ini terbang dari Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, menuju Bandara Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Pesawat ini hilang kontak sejak pukul 14.21 WIT, Ahad, 16 Agustus 2015.

La Boni menjadi satu dari 54 penumpang korban musibah tersebut. Pesawat ini membawa 49 penumpang dan 5 kru dengan pilot Kapten Hasanudin. Dari daftar penumpang, empat dari korban musibah ini berasal dari Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Selain La Boni (23), mereka adalah Yusran (20), La Ode Musran (20) dari desa Langkumapo, Kecamatan Napabalano dan Wa Ode Suriani, warga Kelurahan Tampo.

"Ketiganya warga desa Langkumapo, bahkan mereka masih kerabat saya," ujar Abdul Ahaddin, Kepala desa Langkumapo ketika ditelepon Senin siang. Mereka belum lama berada di Papua.

Laode Yusran baru saja lulus SMA tahun lalu, remaja ini berpamitan dari kampungnya ke Papua ingin mengadu nasib bergabung dalam pasukan TNI di Jayapura. Adapun Musran bekerja sebagai tukang ojek di Oxibil.

Wa Ode Suriana juga warga asli Muna yang sudah lama berada di Papua. Ia hendak mengunjungi kerabatnya di Oksibil. "Dia - Wa Ode Suriana, memang warga Tampo," ujar Ari, Lurah Tampo.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo prihatin atas musibah yang menimpa Trigana Air. Sampai hari ini Presiden selalu meminta laporan dari tim di lapangan untuk segera menyelidiki penyebab hilangnya pesawat itu.

"Beliau prihatin dan tadi malam, kami semua concern terhadap hal tersebut. Dengan demikian ini menjadi catatan bagi kami semua," kata Pramono di Istana Merdeka, Senin, 17 Agustus 2015. "Sampai hari ini kan kami sedang menunggu laporan. Dan Presiden juga sudah dari kemarin menugaskan Menteri Perhubungan untuk melacak, memantau danmengumpulkan data untuk tahu bagimana kejadian sebenarnya."

Kementerian Perhubungan menyatakan pesawat Trigana Air rute Jayapura-Oksibil yang dikabarkan hilang sejak sore tadi, sudah ditemukan. Pesawat menabrak Gunung Tangok di Distrik Okbape, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

REZA ADITYA | ROSNIAWANTY FIKRI

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

49 menit lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

2 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

5 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

13 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

14 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

14 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya