Pesepeda Yogya Hadang Motor Gede, Sudah Direncanakan  

Reporter

Minggu, 16 Agustus 2015 10:50 WIB

Erlanto Wijoyono.Facebook

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Yogyakarta, Elanto Wijoyono, bikin heboh dengan aksinya menghadang konvoi pengendara sepeda motor gede di jalan raya Yogyakarta, Sabtu, 15 Agustus 2015. Elanto menghadang rombongan itu karena mereka menggunakan rotator, sirene bersuara keras, serta tak mengindahkan lampu merah.

Dalam akun Twitter-nya, @joeyakarta, Elanto menjelaskan awal mula tindakan beraninya itu. "Awalnya sendiri, lalu beberapa teman warga gabung," kata Elanto menjawab pertanyaan salah satu follower-nya, Ahad, 16 Agustus 2015.

Sebelum beraksi, Elanto sudah mengabarkan rencana itu melalui akun Twitter-nya. "Ayo hadang laju moge ber #voorijder patwal & moge arogan. Siang: kota, 3pm per4an ringroad concat cc @Korlantas @RTMC_Jogja #Jogja #JBR2015," cuitnya.

Elanto berujar, walau tak saling kenal, warga Yogyakarya turut bergabung bersamanya. Aksi tersebut juga sudah ia koordinasikan dengan polisi lalu lintas setempat.

Pada waktu yang disebutkan, Elanto pun menjalankan aksinya. Saat puluhan moge dengan sirene meraung-raung melintas di jalan raya, Elanto mendorong sepedanya ke tengah jalan di perempatan lampu merah untuk menyetop rombongan tersebut.

Dalam video berdurasi sekitar 9 menit, terdengar suara seorang lelaki dengan lantang menyebut, "lampu merah!". Saat itu gambar video mengarah pada Elanto yang sedang berhadapan dengan seorang polisi yang sedang mengawal pawai sekaligus rombongan moge di belakangnya.

Beberapa warga mengiringi Elanto dan terlihat mengabadikan momen itu melalui kamera telepon seluler. Elanto sempat berhadapan dan cek-cok dengan seorang pengendara mode. (Baca: Aksi Berani Pesepeda Yogya: Hadang Motor Gede, Tuding Polisi)

Dari video itu kembali terdengar suara, "tak bisa kayak gini, ini ruang komersial. Saya bayar pajak." Kemudian terdengar lagi suara yang mempertanyakan polisi yang mengawal konvoi moge tersebut. "Mana penindakan? Ingat pasal hukum nomor 22."

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang aturan penggunaan rotator dan sirene menjelaskan bahwa lampu isyarat berwarna biru hanya boleh digunakan kendaraan penegak hukum tertentu, dinas pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, dan ambulans.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

6 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

10 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

21 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

25 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

45 hari lalu

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

51 hari lalu

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

52 hari lalu

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.

Baca Selengkapnya

Mobil Dilarang, Wisatawan yang ke 12 Destinasi Ini Harus Rela Jalan Kaki atau Naik Perahu

55 hari lalu

Mobil Dilarang, Wisatawan yang ke 12 Destinasi Ini Harus Rela Jalan Kaki atau Naik Perahu

Destinasi bebas mobil ini menawarkan tempat pelarian dari hiruk-pikuk kehidupan modern.

Baca Selengkapnya

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

57 hari lalu

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

27 Februari 2024

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.

Baca Selengkapnya