Pencemaran Sungai Cikalapa, KIIC Tuding Pihak Lain

Reporter

Rabu, 12 Agustus 2015 20:43 WIB

Sejumlah besar busa terbentuk di tepi sungai Yamuna. Busa ini terbentuk akibat pencemaran lingkungan, hasil limbah rumah tangga dan industri. Noida, India, 12 Juli 2015. Burhaan Kinu/Getty Images

TEMPO.CO, Karawang - Manajemen Karawang International Industry City (KIIC) selaku pengelola kawasan industri Karawang mengklaim pelaku pencemaran sungai Cikalapa adalah pihak lain. Satia Gumilar, humas KIIC mengatakan ada pihak lain yang membuang limbah ke sungai Cikalapa.

Pengakuan ini berdasarkan kesaksian Bambang Sugeng, Asisten Manager External Relation & Security Departement KIIC dan Dede Sulaiman, selaku Asisten Teritorial Security KIIC. "Kami mengklarifikasi informasi pencemaran sungai Cikalapa yang semakin hari semakin condong mengerucut kepada kami. Kami menemukan pihak lain yang membuang limbah ke sungai Cikalapa, pelakunya bukan dari Karawang, melainkan salah satu pabrik di Bekasi," ujar Satia.

Dede Sulaeman yang mengaku menyaksikan pembuangan limbah berbahaya itu mengatakan ia memergoki truk tangki yang diduga hendak membuang limbah ke selokan air di KM 47 ruas tol Jakarta-Cikampek. Kejadian itu berlangsung pada 4 Agustus 2015.

"Sekitar pukul 17.00, saya dalam perjalanan pulang ke rumah di Cikampek. Saya melihat truk tangki dengan nopol Z berhenti di pinggir tol Jakarta-Cikampek KM-47. Tepat di bawah jalan layang menuju KIIC, dua orang turun dari truk, seperti hendak membuka keran dari tangki," ujar Dede.

Melihat gelagat mencurigakan, Dede menepikan mobilnya. Dari jarak 200 meter Dede mengamati dua orang yang hendak membuka keran, tiba-tiba Ia melihat 4 petugas Badan Pengendali Lingkungan Hidup Karawang berlarian menghampiri truk misterius itu. "Kedua orang itu kaget dan langsung masuk mobil, tancap gas," ujar Dede.

Dede membuntuti truk itu sampai tol Dawuan. Namun ia memutuskan tidak mengejar truk itu karena menurut Dede truk itu menuju ke tol Purbaleunyi. "Sedangkan saya harus pulang ke Cikampek, tidak mungkin saya kejar sampai Bandung. Saya ditunggu istri di rumah," kata dia.

Setelah temuan itu, manajemen KIIC menugaskan petugas keamanan untuk memantau selokan di KM47 Tol Jakarta-Cikampek. "Selokan itu mengarah ke gorong-gorong di bawah tol, dan menuju sungai Cikalapa,"kata Setia.

Sampai pada akhirnya, pada hari Jumat dini hari, tanggal 7 Agustus 2015 petugas keamanan KIIC mendapat laporan ada truk tangki dengan plat nomor T sedang melakukan pembuangan limbah ke selokan di KM 47.

Petugas keamanan melakukan pengejaran dan menangkap sopir truk tersebut. Dari keterangan sopir, diperoleh informasi bahwa limbah yang ia buang berasal dari salah satu perusahaan chemical di Bekasi. "Nama dan alamat perusahaan sudah kita serahkan ke BPLH Karawang," ujar Setia.

Dugaan pencemaran sungai Cikalapa oleh KIIC diungkapkan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang pada akhir Juli 2015. Lembaga ini mengeluarkan surat laporan hasil pemeriksaan terkait pencemaran air sungai Cikalapa. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa salah satu anak sungai Citarum itu tercemar.

Pada 16 Juni 2015 lalu, sungai Cikalapa mendadak berwarna merah dan menjadi tontonan warga Desa Wadas Telukjambe Timur. Petugas Bidang Pengawasan dan Pengendalian BPLH Karawang langsung melakukan pemeriksaan dan mengambil satu liter air dari sungai Cikalapa sebagai sampel. Petugas pun mengambil sampel di outlet lokasi pembuangan limbah sejumlah perusahaan di Karawang International Industry City (KIIC).

Setelah pengambilan sampel, petugas melakukan uji laboratorium. Setelah uji lab, keluarlah surat laporan yang ditandatangani oleh Niki Jatnika, Kepala UPT Laborarorium Lingkungan Hidup BPLH Kabupaten Karawang. Dalam surat laporan itu, pemeriksaan dilakukan dari tanggal 16 sampai 25 Juni 2015.

Setya Dharma, Kepala BPLH Kabupaten Karawang mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, kadar COD,BOD, dan DO di lokasi pengambilan sampel sudah diatas ambang batas toleransi. "Jadi limbah diatas ambang batas tidak boleh dibuang ke sungai," kata Setya kepada wartawan, Selasa, 27 Juli 2015. Kualitas air di sungai Cikalapa sudah diatas ambang baku mutu dan dinyatakan berbahaya untuk manusia.

Sebelumnya, PT. Maligi Industrial Estate. Perusahaan yang mengelola limbah dari kawasan industri Karawang Industri International City (KIIC) menunjuk Perum Jasa Tirta II untuk melakukan uji lab secara berkala. Pada 4 Juni 2015, keluar hasil uji lab Perum Jasa Tirta II. Namun, Setya Dharma menyatakan ada perbedaan hasil uji lab antara BPLH dengan pengelola KIIC.

HISYAM LUTHFIANA

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

23 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

41 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

57 hari lalu

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

7 Februari 2024

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema "Atasi Sampah Plastik dengan Produktif."

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

14 Januari 2024

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.

Baca Selengkapnya

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

30 November 2023

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

UMK Bekasi sebesar Rp 5.34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya