TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemilihan Umum memastikan menunda pemilihan kepala daerah (pilkada) di empat daerah hingga tahun 2017 akibat calon tunggal. Empat daerah tersebut adalah Kabupaten Timur Tengah Utara, Kota Mataram, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tasikmalaya.
"KPUD Timur Tengah Utara dan Mataram sudah mengeluarkan surat keputusan penundaan Pilkada. Sementara di Blitar dan Tasikmalaya sedang rapat pleno untuk mengeluarkan keputusan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat konferensi pers di kantornya, Selasa, 11 Agustus 2015.
Dari tujuh daerah yang membuka ulang pendaftaran calon selama 9-11 Agustus ini, tiga daerah bertambah satu pasangan calon. Yaitu Kabupaten Pacitan dan Kota Surabaya.
Adapun kota Samarinda bertambah satu pasangan calon yang mendaftar siang tadi, yaitu pasangan Iswadi dan Nuhdiyat Nur dari PDIP dan Hanura. "Pendaftaran mereka tinggal menunggu berkas rekomendasi dari DPP Pusat. Bila dilengkapi malam
ini, maka Pilkada Samarinda tidak ditunda," kata Komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay.
Namun demikian, calon tunggal masih berpotensi bakal bertambah. Musababnya, KPU Daerah bakal melakukan verifikasi terhadap berkas pasangan calon yang mendaftar. Bila satu saja pasangan calon tidak lolos, maka sebanyak 80 daerah dengan dua pasangan calon kembali terancam penundaan Pilkada.
INDRI MAULIDAR
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
6 Maret 2024
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca SelengkapnyaDebus Omnibus
8 Januari 2023
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.
Baca SelengkapnyaKPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan
29 Desember 2022
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.
Baca SelengkapnyaWaswas Nilai Tukar Rupiah
14 Desember 2022
Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.
Baca Selengkapnya