Gatot Puji Nugroho menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 5 Agustus 2015. Gatot beserta istrinya Evi Susanti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengacara senior OC Kaligis atas kasus yang sama. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Bandung - Muhammad Sohibul Iman yang baru saja ditetapkan sebagai presiden Partai Keadilan Sejahtera yang mengantikan Anis Matta, mengatakan status Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho masih diakui sebagai kader partai. Meskipun saat ini, Gatot sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos.
"Ya, Gatot kader, dan kami menyerahkan ke dalam proses hukum," ujar Sohibul usai melaksanakan musyawarah majelis syura PKS di Hotel Mason Pane Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Senin, 10 Agustus 2015.
Ia mengatakan, hingga saat ini pimpinan PKS belum membicarakan lebih jauh terkait masalah yang membelit salah satu kadernya tersebut. Menurutnya, keputusan mengenai keanggotaan Gatot akan dibicarakan lebih lanjut ketika sudah ada ketetapan hukum yang bersifat tetap.
"Kami lihat seperti apa, kalau sudah ada ketetapan hukum itu akan ada pembicaraan," ujar dia.
Sohibul pun mengatakan, pihak partai tidak akan menyediakan fasilitas bantuan hukum kepada Gatot. Hal ini, ia katakan, status Gatot yang merupakan pejabat publik biasanya memiliki fasilitas bantuan hukum dari instansi yang ia pimpin.
"Sejauh ini, karena beliau pejabat publik, tentu ada pendampingan dari tempat ia menjabat sebagai oejabat publik. Untuk itu, kita serahkan dulu prosesnya," ujar dia.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) baru saja melakukan musyawarah majelis syura untuk menetapkan bebetapa pimpinan dalam tubuh partai. Hasil musywarah yang digelar di Kota Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat, 9-10 Agustus 2015 ini telah menetapkan Salim Segaf Aljufri secara aklamasi sebagai ketua majelis syura PKS menggantikan Hilmi Aminudin.
Sementara itu, Hidayat Nurwahid yang sebelumnya digadang-gadang sebagai calon terkuat menjadi ketua majelis syura terpilih menjadi wakil ketua. Sedangkan posisi presiden ketua dewan pengurus pusat partai didudki oleh Muhammad Sohibul Iman menggantikan Anis Matta.
Selain memilih Ketua dan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, dalam kesempatan tersebut terpilih juga anggota Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS yang diantaranya adalah Suharna Surapranata sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Pusat, Surahman Hidayat sebagai Ketua Dewan Syariah Pusat, Taufik Ridlo sebagai Sekjen Dewan Pengurus Pusat, Mahfudz Abdurrahman sebagai Bendahara Umum Pengurus Pusat dan Untung Wahono sebagai Sekretaris Syura.