Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

Reporter

Editor

Febriyan

Senin, 10 Agustus 2015 16:06 WIB

Para korban tertembak dalam rusuh Tolikara pada Jumat, 17 Juli 2015 lalu. Mereka rata-rata menderita luka tembak di bagian kaki dan tangan terkena serphan peluru. Dari 11 orang yang jadi korban tertembak, ada enam yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dok 2 Kota Jayapura, Papua, 22 Juli 2015. TEMPO/Cunding Levi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran HAM pada kerusuhan di Tolikara, akhir Juli 2015.

"Sidang Paripurna Komnas HAM, 5 Agustus 2015, menyatakan telah terjadi pelanggaran HAM dalam peristiwa kemanusiaan Tolikara, 17 Juli 2015," kata Ketua Tim Penyelidikan Peristiwa Tolikara Papua Dr Maneger Nasution dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2015.

Maneger menyatakan Komnas HAM menemukan empat dugaan pelanggaran HAM di Tolikara setelah melakukan penyelidikan di lokasi pada 22-25 Juli 2015. Penyelidikan juga dilakukan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak, antara lain Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Penasihat Majelis Muslim Papua (MMP), MUI Papua, PW Muhammadiyah Papua, PW NU Papua, Presiden GIDI, Bupati Tolikara, pimpinan DPRD Tolikara, Kepala Kepolisian Resor Tolikara, Badan Pekerja Wilayah GIDI, dan sejumlah warga Tolikara.

Maneger mengatakan pelanggaran pertama yang ditemukan Komnas HAM adalah adanya dugaan pelanggaran hak atas kebebasan beragama. "Bupati Tolikara Usman Wanimbo mengakui sudah menandatangani perda bersama dua fraksi DPRD Tolikara pada tahun 2013.”

Menurut Maneger, perda tersebut mengatur pelarangan, pembatasan, dan pengamalan agama tertentu di Tolikara. Perda itu dalam perspektif HAM dinilai diskriminatif. Namun saat itu Usman tidak memegang surat perda tersebut dan hingga kini Komnas HAM belum menerima salinannya. Maneger mengatakan Usman berjanji akan segera menyerahkannya ke Komnas HAM.

Pelanggaran kedua adalah Komnas HAM menemukan dugaan adanya pelanggaran hak untuk hidup. Peristiwa Tolikara yang terjadi pada 17 Juli 2015 itu mengakibatkan tewasnya seorang warga bernama Enis Wanimbo, sementara sebelas orang lainnya mengalami luka tembak. "Kami temukan adanya 12 warga Tolikara yang tertembak, satu di antaranya meninggal. Tim Komnas HAM ke enam rumah sakit," ujar Maneger.

Ketiga, pelanggaran terhadap hak atas rasa aman warga Tolikara. Maneger mengatakan peristiwa tersebut meninggalkan rasa takut yang mendalam bagi warga sekitar, khususnya warga muslim dan warga pendatang, di Tolikara. "Ada sekitar 400 pengungsi, ada ibu-ibu, lebih dari 100 yang mengalami rasa takut luar biasa. Ada juga anak-anak. Ini satu fakta," tuturnya.

Terakhir, kata Maneger, adanya dugaan pelanggaran terhadap hak atas kepemilikan. Terjadi pembakaran sejumlah ruko pada peristiwa tersebut yang melumpuhkan sentra ekonomi di Tolikara. Selain itu, sejumlah rumah terbakar yang menyebabkan warga kehilangan tempat tinggal. "Ada pembakaran yang menyebabkan terbakarnya puluhan kios, ada rumah penduduk, dan juga rumah ibadah. Itu adalah pelanggaran terhadap hak kepemilikan," ucap Maneger.

RADITYA PRADIPTA

Berita terkait

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Akan Pergi ke Distrik Mamit, KPK Sebut buat Melarikan Diri via Jalur Udara

10 Januari 2023

Lukas Enembe Akan Pergi ke Distrik Mamit, KPK Sebut buat Melarikan Diri via Jalur Udara

KPK melakukan upaya paksa terhadap Lukas Enembe pada Selasa 10 Januari 2023. Firli Bahuri, menyebut komisi menduga Enembe berniat melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya

Temui Jokowi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Papua: Beri Masukan ke Pemimpin

19 September 2022

Temui Jokowi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Papua: Beri Masukan ke Pemimpin

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Papua, Pendeta Lipiyus Biniluk, bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.

Baca Selengkapnya

TNI Terima Dua Senjata Rampasan KKB

23 Juni 2021

TNI Terima Dua Senjata Rampasan KKB

Pihak TNI merahasiakan identitas dua oknum yang menyerahkan senpi tersebut demi keamanan yang bersangkutan dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD Tolikara Bantah Kenal Penjual Senjata KKB

19 Juni 2021

Ketua DPRD Tolikara Bantah Kenal Penjual Senjata KKB

Wanimbo mengaku tak mendapat panggilan polisi berkaitan dengan tudingan terlibat penjualan senjata ke KKB. Dia membantah terlibat.

Baca Selengkapnya

Minuman Khas Bokondini Akan Tersaji di PON Papua

4 April 2020

Minuman Khas Bokondini Akan Tersaji di PON Papua

Minuman khas jus nanas dari Distrik Bokondini, Tolikara, Papua, akan menjadi sajian bagi atlet PON XX.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

12 Desember 2018

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

14 November 2017

Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap kepolisian bertindak hati-hati menyikapi kondisi yang tengah terjadi di Mimika, Papua.

Baca Selengkapnya